Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita PangandaranDugaan Penganiayaan Berencana di Pangandaran, Kuasa Hukum Korban Tuntut Keadilan

Dugaan Penganiayaan Berencana di Pangandaran, Kuasa Hukum Korban Tuntut Keadilan

Korban dugaan penganiayaan terencana saat mendapatkan perawatan medis. Foto: Istimewa

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Seorang warga Dusun Bojongjati, RT 002 Rw 006, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang bernama Mohamad Samino diduga menjadi korban tindak penganiayaan di sekitar Pasar Wisata Pangandaran pada pukul 01.00 WIB, Senin (27/11/2017) lalu.

Kondisinya yang mengalami luka lebam di mata sebelah kiri serta bibir bagian dalam, membuat Samino harus dilarikan ke medis untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Atas kejadian penganiayaan yang diduga terencana tersebut, keluarga Samino melalui kuasa hukumnya, Didik Puguh Indarto, membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.

“Klien saya menjadi korban tindak pidana penganiayaan terencana dengan memukul secara bertubi-tubi oleh pelaku berinisial RN dan kawan-kawannya. Dari kejadian ini, kita laporkan ke Polsek Pangandaran untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” kata Didik kepada HR Online, Rabu (29/11/2017) kemarin.

Didik menjelaskan, atas pelaporannya tersebut, satu pelaku langsung ditahan Polisi, sementara satu lagi lantaran masih di bawah umur menunggu tindak lanjut dari Kepolisian.

Ia menjelaskan, pada saat pemukulan berlangsung, Samino dipukul bertubi-tubi oleh pelaku yang berinisial AJ dan DD. Sementara itu, RN yang menyekap Samino hingga tak bisa berbuat banyak untuk melawannya.

“Proses hukum ini harus berlanjut hingga tuntas. Dan yang bersangkutan dinyakan bersalah atau tidaknya bagaimana di Pengadilan nanti. Pada intinya kita serahkan ke pihak yang berwajib,” tegas Didik.

Didik Puguh Indarto, SH. MH., bersama asistennya saat ditemui HR Online di kantornya. Foto: Madlani/HR

Sementara itu, Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. Atas dugaan tindakan pidana tersebut, pihaknya sudah mengamankan pelaku. “Dua ditahan dan satu lagi diversi,” katanya melalui pesan Whatsapp. (Mad/R6/HR-Online)

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara mengaktifkan Action Mode iPhone tak sesulit yang dibayangkan. Hal ini karena pemula juga bisa ikut mencobanya. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya apa mode...
Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...