Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Petani di wilayah Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, mengeluhkan penerapan sistem pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani yang akan diberlakukan mulai Bulan Januari 2018 mendatang.
Mereka beralasan, penggunaan Kartu Tani yang digesek pada mesin Electronik Data Captur (EDC) di Distributor Pupuk akan menyulitkan. Selain itu, mereka juga memprediksi bakal ada tambahan beban biaya produksi yang nanti harus dikeluarkan.
Ketua Kelompok Tani (Poktan) Harapan Mulya Prima, Iwan Kartiwan, ketika ditemui Koran HR, Minggu (12/11/2017) lalu, mengatakan, distribusi pupuk bersubsidi Kartu Tani ini merupakan sistem tertutup.
Soalnya, setiap petani akan mendapatkan jatah subsidi pupuk bersubsidi sesuai dengan luas lahan yang digarap. Mengingat lokasi distributor cukup jauh, maka untuk pembelian pupuk otomatis akan menambah beban biaya produksi. Karena petani harus mengeluarkan uang untuk ransportasi.
Daye, petani asal Cipaku, ketika dimintai tanggapan, Minggu (12/11/2017) lalu, membenarkan, pembelian pupuk dengan menggunakan kartu tani yang akan diberlakukan mulai awal Januari tahun 2018 masih diperdebatkan kalangan petani.
Menurut Daye, akibat ketiadaan distributor di tiap desa, maka selamanya petani harus membeli pupuk ke luar daerah, sehingga biaya produksi bertambah. Sebab kalaupun ada di pengecer, dia memastikan harganya mahal.
Sementara itu, Kepala Desa Ciakar, Sulaeman Nurdjamal, ketika ditemui Koran HR, Minggu (12/11/2017) lalu, tidak menyangkal perdebatan di kalangan petani terkait penggunaan sistem Kartu Tani.
Menurut Sulaeman, para petani meyakini ketiadaan distributor di tingkat desa akan menambah pengeluaran mereka. Padahal, menurut dia, Kartu Tani akan memberikan manfaat atau keuntungan bagi para petani.
Dengan kartu tani, para petani akan lebih mudah terutama dalam hal transaksi. Sebab, kartu tani merupakan alat transaksi berbentuk kartu debit yang bisa membantu para petani mempermudah transaksi sekaligus untuk pendataan penerimaan jatah pupuk bersubsidi.
Kepala BP3K Kecamatan Cipaku, Aas Surahmanudin, ketika dihubungi Koran HR, Senin (13/11/2017) lalu, menjelaskan, kartu tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegritas yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi dan penyaluran pinjaman.
Menurut dia, kartu tani memiliki keunggulan Single Entry Data, proses validasi berjenjang secara online, transparan serta multifungsi.
“Terkait kontroversi di kalangan petani memang benar terjadi. Sebab para petani harus membeli pupuk kepada distributor yang ditunjuk. Sementara dua distributor yang mendapat penunjukan ada di wilayah Kecamatan Buniseuri,” katanya. (Dji/Koran HR)