Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kasus pembunuhan yang menimpa Agus (39) warga Dusun Pasirdatar, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis oleh orang yang baru dikenalnya yang bernama Ade NH (30) warga Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing akhirnya menemukan titik cerah.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, membenarkan kejadian tersebut berada di wilayahnya. Ia menuturkan, bahwa petugas Kepolisian yang tengah melakukan Patroli mendapatkan informasi dari RSUD Ciamis ada orang yang mengantarkan korban dalam keadaan sudah tewas.
“Awalnya pihak RSUD Ciamis menduga korban mengalami over dosis lantaran di dadanya berwarna ungu dan ada tanda memar. Ditambah lagi pelaku justru saat mengantarkan korban sambil meminta tolong. Namun saat korban diperiksa, pelaku malah kabur. Sementara korban sudah dalam keadaan tak bernyawa,” terangnya saat di Mapolres Ciamis, Jum’at (24/11/2017).
Karena kejadian ini, lanjut Hendra, Polisi langsung mencari keterangan dari Satpam RSUD Ciamis. Alhasil, mobil yang digunakan pelaku masih diingat plat nomornya. Setelah itu, jajaran Satreskrim Polres Ciamis bekerjasama dengan Satlantas Polres Ciamis untuk mengecek kendaraan yang dipakai pelaku.
“Hasil dari Satlantas Polres Ciamis ternyata mobilnya itu rentalan. Beruntung juga di mobil itu terdapat GPS yang memudahkan Kepolisian melacak keberadaan pelaku,” imbuh Hendra.
Dari hasil pelacakan Kepolisian, Hendra menambahkan, pelaku sempat kabur ke arah Tasikmalaya dan kembali ke arah Banjar. Mengetahui jejak pelaku yang semakin jelas, Polisi langsung melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus di sebuah rumah makan di Desa Karangkamulyan.
“Kemudian pelaku langsung kami amankan ke Polres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (R6/HR-Online)