Hasil perbaikan jalan kurang maksimal. Jalan tersebut sebelumnya rusak akibat adanya tronton pengangkut gula rafinasi terperosok di jalan raya wilayah Dusun Kedungwaringin, RT.04/05, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Photo: Nanang Supendi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Jalan yang rusak sepanjang sekitar 1,5 meter akibat adanya tronton bermuatan gula rafinasi yang melebihi tonase terperosok di wilayah Dusun Kedungwaringin, RT.04/05, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, pada Jum’at (10/11/2017) lalu sekira pukul 03.00 WIB, kini telah selesai diperbaiki oleh sang pemilik barang tersebut.
Namun, hasilnya dianggap kurang maksimal karena memang proses perbaikkannya dilakukan secara manual atau tak sesuai layaknya pengerjaan cor hotmik, yaitu melalui mekanisme readymix, seperti halnya hasil proyek peningkatan jalan tersebut yang dikerjakan Dinas PU Kota Banjar melalui rekanan beberapa bulan lalu.
Hasil yang kurang maksimal diakui petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jaenudin, yang memantau langsung proses perbaikannya pada hari Minggu (12/11/2017). “Perbaikan sudah selesai dilaksanakan, tapi ya hasilnya seprti itu,” ucapnya, kepada Koran HR, Senin (13/11/2017) lalu.
Diakuinya, hasil perbaikan yang kurang bagus dan tak maksimal itu memang karena dikerjakan secara manual. Dia juga mengatakan, bahwa pada saat musyawarah penyelesaian soal kerusakan jalan yang diakibatkan oleh tronton pengangkut gula rafinasi di Mapolsek Langensari, Sabtu (11/11/2017) lalu, dari perwakilan Dinas PU Banjar tak bisa hadir.
Menurut Jaenudin, pihak Dinas PU malah menyerahkan kepada pihak tertanggung atau pemilik gula rafinasi. Padahal sudah jelas yang lebih tahu teknis jalan adalah Dinas PU. Sehingga pada akhirnya hasil pengerjaan perbaikan tidak maksimal.
Salah seorang warga setempat, Undang, mengatakan, hasil perbaikan jalan seperti itu menjadi sebuah resiko atas tidak adanya jalinan koordinasi yang baik antara pihak berwenang atau dinas terkait. Selain itu, juga bagian resiko dari bebasnya tronton yang membawa muatan melebihi tonase di jalur Langensari.
“Tak hanya itu, saya juga menduga pengerjaan pembangunan jalan yang asal-asalan alias asal jadi, menambah faktor mudah rusaknya jalan ini dalam proyek pelebaran atau peningkatan jalan beberapa bulan lalu,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Undang, terpenting ke depannya harus ada tindakan tegas dari pihak Dishub maupun kepolisian terhadap sejumlah tronton bermuatan melebihi tonase. Artinya, jangan dibiarkan lagi seenaknya lewat tanpa ada upaya larangan atau solusi lainnya.
“Ini harus menjadi perhatian. Begitupun masyarakat sebagai pengguna jalan dapat berpartisipasi dalam menjaga jalan yang dibangun pemerintah melalui uang rakyat, paling tidak tonase yang dibawa di bawah standar. Ini saran rembug saja, semoga ada perhatian yang berkelanjutan,” tandas Undang.
Sebelumnya, Kanit. Lantas Polsek Langensari, Iptu. Didi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti dan melakukan tindakan terhadap pemilik kendaraan yang muatannya melebih tonase.
“Kami akan berikan teguran dan himbauan kepada pemilik kendaraan agar jalur lintas kendaraan disesuaikan dengan kelas jalannya,” kata Didi, Jum’at (10/11/2017).
Selain pemilik kendaran yang harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan, pihaknya juga berharap ke depannnya Pemkot Banjar turut memikirkan dan memberi akses jalan untuk jalur distribusi sembako.
“Kami sendiri dari kepolisian tak akan bosan menegur ataupun memberikan himbauan, bahkan tindakan hukum lainnya. Kami juga bukan berdiam diri atau tutup mata atas kondisi sering lewatnya tronton lebihi tonase berisi gula rafinasi ke Lakbok-Ciamis,” katanya.
Sebab, pihaknya sudah berupaya melaksanakan sesuai kapasitasnya, tapi keadaan yang memaksa harus seperti ini. “Kita lihat sendiri bahwa daerah Langensari terus melakukan pembangunan termasuk pengerasan jalan, hanya saja perlu waktu karena jarak antara giat perawatan jalan itu sudah terprogramkan,” tukas dia. (Nanks/Koran HR)