Rambu lalu lintas di Pintu masuk Pasar Galuh Ciamis di Kecamatan Kawali yang kerap dilanggar pengendara. Foto: Edji Darsono/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Keberadaan rambu lalu lintas dilarang masuk yang terpasang di pintu masuk Pasar Galuh Ciamis di Kecamatan Kawali kerap membuat jengkel petugas. Pasalnya, rambu larangan yang sudah jelas terpasang tersebut justru banyak dilanggar para pengendara motor.
Nana Herawan, salah satu petugas, mengaku jengkel kepada para pengendara yang sengaja masuk menerobos area rambu tersebut meski sudah dilarang. Padahal, keberadaan rambu tersebut guna menekan kecelakaan maupun kemacetan.
“Kita sudah berulangkali menasehati maupun menjelaskannya kepada para pengendara. Namun hasilnya mereka tetap saja acuh tak acuh serta menerobos rambu larangan tersebut,” paparnya kepada HR Online, Sabtu (4/11/2017).
Hal senada juga diungkapkan Aep, petugas lainnya. Menurut keterangannya, rambu yang terpasang tersebut sudah berikut petugas yang berjaga. Meski begitu, upaya untuk menyadarkan pengendara dalam mentaati rambu lalu lintas, khususnya roda dua, tetap saja diabaikan.
“Karena ini, saya minta adanya kerja sama dengan Satuan Lalu Lintas dari Polres Ciamis, khususnya dari Polsek Kawali, untuk bersama menertibkan pengendara yang membandel. Selama tidak dengan petugas Kepolisian, pengendara tetap saja melewati area rambu yang jelas-jelas dilarang,” tegasnya. (Dji/R6/HR-Online)