Ilutrasi. Foto : net/ist
Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),-
Mulai Selasa, 31 Oktober 2017, pelanggan kartu atau SIM card prabayar semua operator sudah bisa melakukan registrasi ulang.
Namun, di hari pertama registrasi, ternyata masih banyak yang menemui kendala, baik itu belum mendapat balasan pesan singkat (SMS) dari operator atau bahkan sudah memasukkan NIK KTP dan nomor KK dengan benar, akan tetapi tetap tak bisa tervalidasi oleh operator.
Dijelaskan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo, seperti dikutip dari Tekno Liputan6.com, Selasa (31/10/2017), pelanggan yang melakukan registrasi namun gagal atau belum mendapat balasan SMS dari operator, itu disebabkan karena trafik sistem operator meningkat drastis.
“Sebelum dimulainya registrasi trafik cuma 2 juta pelanggan, namum hari pertama dimulai registrasi mencapai 5 juta,” ucapnya.
Agung menambahkan, pelanggan baik akan registrasi baru atau ulang yang gagal, tidak usah khawatir apabila belum mendapatkan balasan SMS dari operator masing-masing.
Dia menyarankan, agar pelanggan yang sudah mengirim SMS registrasi tidak perlu mengirim ulang kembali. “Cukup satu kali. Jika tak ada balasan SMS, tunggu hingga 1 x 24 jam, nanti akan ada SMS balasan,” ucapnya.
Bagaimana jika sudah menunggu 1×24 jam belum ada balasan dari operator? Dikatakan Agung, pelanggan baru diperbolehkan kembali mengirim SMS registrasi ulang kartu prabayarnya.
Supaya cepat memperoleh balasan dari operator, sebaiknya pelanggan meregistrasi kartu ponselnya pada saat sistem tidak padat, yaitu bisa malam hari. (Adi/R5/HR-Online)