Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD Ciamis: Proyek yang Diprediksi Tak Bakal Tuntas Harus Diputus Kontrak

DPRD Ciamis: Proyek yang Diprediksi Tak Bakal Tuntas Harus Diputus Kontrak

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Komisi III DPRD Ciamis, Oyat Nur Ayat, memprediksi ada beberapa proyek infrastruktur yang didanai APBD Kabupaten Ciamis tahun 2017 yang tidak akan tuntas tepat waktu atau sesuai masa kalender pekerjaan. Dengan begitu, dia meminta Pemkab Ciamis untuk tidak melakukan pembayaran kepada rekanan yang proyeknya diprediksi tidak akan rampung, meski sudah diberi penambahan waktu selama 55 hari.

Baca juga: Mengejutkan, Ini Jawaban DPRD Ciamis Soal Tudingan Lemahnya Pengawasan

“Menurut aturan perundang-undangan memang diperbolehkan rekanan meminta penambahan waktu selama 55 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya, apabila tidak tuntas sampai batas waktu kalender pengerjaan. Namun, dinas terkait pun harus teliti dan jangan gegabah dalam mengabulkan permintaaan penambahan waktu tersebut,” katanya, kepada Koran HR, Senin (11/12/2017).

Pasalnya, lanjut Oyat, apabila sudah diberi penambahan waktu, tetapi pengerjaan proyek tetap saja tidak tuntas, dikhawatirkan akan berakibat persoalan hukum. Dengan begitu, kata dia, dinas terkait harus cermat dalam menghitung, apakah dengan diberi penambahan waktu selama 55 hari akan terkejar atau tidak progres pekerjaan proyeknya.

“Artinya, apabila diprediksi tidak bakal tuntas dengan diberi penambahan waktu selama 55 hari, lebih baik putus kontrak saja. Apalagi proyek tersebut mengerjakan bangunan. Langkah itupun untuk memberikan efek jera kepada rekanan lainnya agar di tahun mendatang tidak ada lagi pengerjaan proyek yang progres pengerjaannya lambat,” tegasnya.

Baca juga: Pengawasan Pembangunan Ciamis Lemah, Fungsi DPRD Dipertanyakan

Disamping itu, kata Oyat, apabila pengerjaan sebuah proyek diprediksi tidak bakal tuntas, namun dipaksakan diberikan penambahan waktu, dikhawatirkan pengerjaannya asal-asalan.

“Ya karena dikejar waktu, sementara progres pengerjaannya baru 55 persen, misalnya, pihak rekanan dipastikan akan terburu-buru dalam mengerjakannya. Walaupun progres pengerjaannya bisa dituntaskan, tetapi hasilnya tidak akan maksimal. Hal itupun harus diperhitungkan,”ujarnya. 

Oyat mengatakan dinas terkait harus berani memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada perusahaan yang diputus kontrak kerjanya. “Jadi, tidak hanya putus kontrak saja, tetapi harus juga diblacklist perusahaannya dengan tidak diberi pekerjaan proyek selama beberapa tahun. Hal itu tentunya sebagai efek jera kepada semua rekanan,” tegasnya. (Bgj/Koran HR)

Posan Tobing Gugat Cella Kotak Soal HAKI, Kasasi Jadi Upaya Terakhir

Posan Tobing Gugat Cella Kotak Soal HAKI, Kasasi Jadi Upaya Terakhir

Kisruh antara Posan Tobing dan Cella Kotak akhirnya memasuki era baru. Perebutan hak milik nama band menjadi alasan utama Posan Tobing menggugat Cella Kotak....
Ratusan Ekor Ternak Ayam

Air Saluran Irigasi Meluap, Ratusan Ekor Ternak Ayam Milik Warga Kota Banjar Mati Terendam

harapanrakyat.com,- Ratusan ekor ternak ayam milik warga mati terendam air dari luapan saluran irigasi di Lingkungan Awiluar, RT 12 RT 4, Kelurahan Situbatu, Kecamatan...
Batu Besar Menghantam Rumah

Batu Besar Menghantam Rumah Janda di Padaherang Pangandaran, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Batu besar menghantam rumah Isah (58), seorang janda di Dusun Panyutran, RT 06 RW 02, Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,...
Kantor ESDM Wilayah VI

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Ribuan Penambang Demo di Kantor ESDM Wilayah VI Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Ribuan warga yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) demo di Kantor ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Wilayah VI Tasikmalaya, Jalan...
Infinix XPad GT Rilis 21 Mei, Tablet Gaming dengan Chipset Snapdragon 888

Infinix XPad GT Rilis 21 Mei, Tablet Gaming dengan Chipset Snapdragon 888

Infinix kembali menggebrak pasar tablet dengan mengumumkan peluncuran produk terbaru pada tanggal 21 Mei 2025 di Malaysia dan memperkenalkan Infinix XPad GT. Sebelumnya, mereka...
Bencana Alam Tanah Longsor

BPBD Ciamis Terima 22 Laporan Bencana Alam Tanah Longsor hingga Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terima 22 laporan bencana alam tanah longsor, pergerakan tanah hingga banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi...