Ilustrasi Acara Tahun Baru. Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, sudah memberikan himbauan yang disampaikan melalui ceramah di mesjid-mesjid agar masyarakat Kawali tidak menggelar acara hura-hura, apalagi menyalakan petasan pada perayaan malam tahun baru. MUI meminta malam tahun baru dijadikan ajang introspeksi diri dengan menggelar acara keagamaan di lingkungannya masing-masing.
Sekretaris MUI Kecamatan Kawali, Turodin, mengaku sudah menyampaikan himbauan tersebut kepada masyarakat melalui kyai, ustad, penceramah atau Ketua DKM pada acara pengajian di masing-masing mesjid yang ada di Kecamatan Kawali.
“Kami sudah tekankan jangan ada acara pesta yang berbau hura-hura, apalagi menyalakan petesan di malam tahun baru di wilayah Kawali. Kami mengajak masyarakat untuk melakukan doa bersama atau acara keagamaan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya, kepada HR Online, Minggu (31/12/2017).
Himbauan tersebut, lanjut Turodin, tak lain untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat (Kamtibmas). “Himbauan ini tidak ada maksud lain, hanya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah Kawali. Karena acara hura-hura dengan mengundang banyak massa rentan terjadi keributan yang menimbulkan gejolak massa,” ujarnya.
Himbauan ini pun, kata dia, sudah dikoordinasi dengan aparat keamanan di Kecamatan Kawali. “Kami bersama aparat keamanan di Kecamatan Kawali sudah melakukan koordinasi untuk bersama-sama menjaga kondusiftas pada saat perayaan tahun baru,” pungkasnya. (Edji/R2/HR-Online)