Perumahan Villa Bukit Residence yang berlokasi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran di Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Perumahan Villa Bukit Residence yang berlokasi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran di Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran terancam ditutup warga dan Pemdes Kedungwuluh. Pasalnya, penyelesaian tanah dengan perusahaan belum dibayarkan ke pemilik tanah.
Diketahui, tanah tersebut belum diselesaikan pihak developer trading contractor atas nama PT. Papan Utama Sejahtera. Akibat belum dibayarkannnya uang tanah tersebut, berdampak pada progres pembangunan perumahan yang tidak ada peningkatannya, yakni pembangunan mandeg selama 2 tahun.
Kepala Desa Kedungwuluh, Teti Heryani, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pembangunan perumahan yang dilakukan oleh investor menjadi terbengkalai. Pasalnya, hal tersebut berbanding terbalik dengan desanya yang saat ini sedang maju dan berkembang, baik bidang infrastruktur, SDM maupun sektor pariwisatanya.
“Desa Kedungwuluh sedang berbenah, Alhamdulillah masyarakat semuanya sedang semangat untuk membangun desanya,” kata Teti Heryani pada Koran HR di ruang kerjanya, Senin (27/11/2017) lalu.
Melihat kondisi pembangunan perumahan yang tertunda itu, Teti akan melakukan tindakan tegas kepada pengembang. Hal itu apabila tidak ada upaya penyelesaian pembayaran tanah.
Idealnya, kata Teti, progres kemajuan pembangunan perumahan tersebut harusnya sudah tampak kelihatan perubahannya, mulai dari penataan infrastruktur jalan, drainase, penerangan serta fasilitas penunjang lainnya.
“Kita akan lakukan tindakan tegas kepada pengembang. Sebab, pembayaran tanah yang macet serta pembangunan infrastruktur lainnya sudah dijanjikan kepada konsumen (penghuni) serta masyarakat sekitar. Ini jelas sangat mengganggu pembangunan yang ada di desa kami,” tegas Teti.
Akibat pembangunan yang tertunda, Teti menyebutkan dampak pada musim penghujan di beberapa wilayahnya tergenang banjir. Hal itu drainase yang belum beres. Padahal, perencanaan awal pembangunan perum ini yang sejak tahun 2013 baru dimulai pembangunannya awal tahun 2016.
“Pembangunan perumahan tersebut terancam ditutup, apabila penyelesaian tanah dan pembangunannya tidak segera diselesaikan. Kasihan penghuni dan masyarakat yang terkena dampaknya kan,” pungkas Teti Heryani.
Sementara itu, salah seorang nasabah pembeli perumahan Villa Bukit Residence yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan progres pembangunan yang dilakukan oleh pengembang perumahan tersebut. Pasalnya, disamping bangunannya yang terkesan asal jadi.
“Jelas saya sangat kecewa dengan pembangunan yang dilakukan pihak pengembang perumahan ini, tidak sesuai harapan dan progres kerjanya juga tidak jelas. Harusnya skala prioritas yang utama dulu diselesaikan. Masa untuk membereskan jalan saja dibebankan ke pembeli, itu kan tanggungjawabnya pengembang, bukan malah kita yang patungan lagi,” pungkasnya saat diwawancara Koran HR, Selasa (28/11/2017).
Sementara itu, Developer PT. PUS (Papan Utama Sejahtera) belum bisa memberikan pernyataan resminya. Dari pantauan Koran HR, kantor pemasarannya juga terlihat kosong dan tidak berpenghuni. Saat berita ini ditulis, pihak pengembang juga tidak bisa dihubungi, dan pesan singkat pun tidak ada jawaban. (Mad/R6/Koran HR)