Ilustrasi Pencurian Motor. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Maling jaman sekarang memang tergolong pintar dan cerdik. Betapa tidak, meski sepeda motor CB 150 R dengan nopol Z 5373 WE milik Dodi Hudaya warga Dusun Kota RT 09/RW 03 Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sudah dikunci leher dan dikunci ganda pada bagian rem cakram serta diparkir di dalam sebuah ruangan garasi terkunci, namun masih bisa diembat maling. Kejadian itu terjadi pada Jum’at (19/01/2018), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Menurut korban, Dodi Hudaya, motor miliknya diketahui hilang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu, kata dia, dirinya terbangun dan hendak melaksanakan sholat tahajud. “Saya baru sadar motor hilang saat keluar dari kamar mandi. Kemudian tak sengaja menoleh ke ruangan garasi. Ternyata motor sudah tidak ada. Setelah dicek ke pintu gerasi, kuncinya ternyata sudah dijebol. Dari situ baru yakin motor diembat maling,” katanya, saat melakukan peloporan ke Mapolsek Cipaku, Jum’at (19/01/2018).
Dodi pun mengaku heran maling bisa leluasa mengembat sepeda motornya yang sudah dikunci leher sekaligus dikunci ganda. Bahkan, motornya diparkir di dalam ruangan garasi yang terkunci. “Kalau motor sudah dilindungi kunci ganda dan diparkir di dalam garasi, logikanya maling akan kesulitan saat membongkarnya. Apalagi di rumah ada penghuninya. Terus terang, tidak ada satupun keluarga yang mendengar ada suara dari garasi. Si maling memang pintar dan rapi dalam melakukan aksinya,” ungkapnya.
Dodi pun memperkirakan maling lebih dari satu orang. Pasalnya, meski menggunakan kunci T saat melakukan aksinya, maling akan kesulitan apabila membongkar kunci ganda seorang diri. “Pasti butuh bantuan orang lain saat membongkar kunci ganda yang melilit ke bagian rem cakram. Kalau sendiri dipastikan sulit dan memakan waktu lama,” ujarnya sembari mengatakan akibat kejadian ini dirinya mengalami kerugian sekitar Rp. 33 juta. (Edji/R2/HR-Online)