Ilustrasi Keracunan Miras. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kapolres Ciamis AKBP Nugroho Arianto, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai orang yang membeli minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan beberapa pemuda di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, keracunan dan empat diantaranya meninggal dunia.
“Meski orang ini sudah diamankan, namun statusnya masih sebagai saksi. Dan alasan dia diamankan agar mempermudah pemeriksaan,” ungkapnya, Kamis (04/01/2018).
Nugroho mengungkapkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait miras jenis mana yang menyebabkan empat orang meninggal dunia. Karena untuk memastikan hal itu harus dilakukan uji labotarium forensik yang mengambil sampel dari cairan tubuh korban. Seperti diketahui, ada tiga jenis miras yang dikonsumsi korban, yakni miras ciu, miras suliwa dan miras viktor. Selain itu, korban pun mencampurkan obat jenis dexstro merk seledril pada campuran miras oplosan tersebut.
“Kami hari ini melakukan pembongkaran makam korban untuk mengotopsi jenazahnya guna kepentingan penyelidikan. Dari hasil otopsi nanti akan diketahui zat apa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dan zat tersebut terdapat pada miras yang mana,” ungkapnya.
Kapolres mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menetapkan tersangka karena masih menunggu kesimpulan dari hasil penyelidikan. “Kita tuntaskan dulu penyelidikan agar semuanya jelas. Nanti kalau ada perkembangan pasti disampaikan ke media,” pungkasnya. (Tantan/R2/HR-Online)