Kapolres Ciamis AKBP Nugroho Arianto
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Polres Ciamis terus melakukan penyelidikan guna mendalami kasus tewasnya empat pemuda yang diduga mengkonsumsi miras oplosan di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Namun, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka utama dalam kasus ini.
Kapolres Ciamis AKBP Nugroho Arianto, mengatakan, kejadian yang menewaskan empat korban jiwa dalam pesta miras oplosan yang terjadi pada Kamis (28/12/2017) lalu, terus dilakukan penyelidikan guna menetapkan status tersangka utama.
“Saat ini baru dugaan sementara mengarah ke beberapa orang. Kami sudah mendapat laporan lengkapnya dari Kapolsek, bahwa diduga ada beberapa orang yang meminum minuman keras yang menyebabkan ada beberapa orang meninggal dunia,”katanya, kepada HR Online, di Mapolres Ciamis, Kamis (04/01/2018).
Menurut Kapolres, dari laporan Satreksrim Polres Ciamis, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung. Namun, anggota kepolisian masih mendapat kesulitan meminta keterangan dari saksi-saksi, dikarenakan beberapa korban masih ada yang dirawat di Rumah Sakit. “Tapi ada beberapa saksi yang sudah berhasil dimintai keterangannya, “ ujarnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada gambaran terkait kasus ini, Kapolres mengatakan, dari pemeriksaan beberapa saksi, pihaknya sudah mendapat kronologi terkait kasus ini, termasuk miras itu dibeli dimana, siapa yang membawanya dan dari siapa uangnya.
“Dari keterangan saksi-saksi kita sudah mendapat gambaran tersebut. Hanya, hingga saat ini proses penyelidikan dan atopsi terhadap jenazah korban belum selesai. Makanya, kami belum melakukan kesimpulan, termasuk menetapkan tersangka,” ujarnya. (Tantan/R2/HR-Online)