Ilustrasi Keracunan Miras. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sekitar kurang lebih 20 pemuda dilaporkan mengalami keracunan minuman keras (miras) jenis ciu, usai menggelar pesta miras di Dusun Sukahurip, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (28/12/2017) lalu. Akibatnya, empat pemuda diantaranya dilaporkan meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Dari informasi yang dihimpun HR Online, keempat pemuda yang meninggal dunia diketahui bernama Egi, warga Dusun Nagrak RT 14/RW 05 Desa Sukasenang Kecamatan Sindangkasih, Ujang Nana alias Gerger, warga Dusun Sukahurip RT 07/RW 03 Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih, Ade Ramdan alias Adon warga Dusun Sukahurip Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih dan Gungun warga Dusun Sukahurip Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih. Sementara beberapa korban lainnya dilaporkan masih mendapat perawatan medis di beberapa rumah sakit dan dua diantaranya dalam keadaan kritis.
Usai menegak miras, para pemuda tersebut tidak langsung mengalami keracunan. Kondisi kesehatan mereka tetap normal seperti biasa. Namun, keesokan harinya, satu persatu mulai merasakan keracunan dan oleh pihak keluarganya dilarikan ke beberapa rumah sakit.
Dari informasi yang diperoleh, Egi meninggal dunia pada Senin (01/01/2018) sekitar pukul 18.00 WIB saat menjalani perawatan medis di RSUD Ciamis. Ujang Nana meninggal dunia pada Senin (01/01/2018) sekitar pukul 04.00 WIB saat menjalani perawatan di RS Dr. Soekarjo Tasikmalaya. Ade Ramadhan alias Adon meninggal dunia Selasa (02/01/2018) sekitar 04. 00 WIB saat menjalani perawatan di RSUD Ciamis. Terakhir, Gungun meninggal dunia pada Rabu (03/01/2018) sekitar pukul 05.00 WIB di RS Jasa Kartini Tasikmalaya. (Tantan/R2/HR-Online)