Penyerahan SK penggabungan 3 SD di Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran. Foto: Aceng/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sebanyak 3 Sekolah Dasar (SD) di Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan digabungkan menjadi satu sekolah, yakni SDN 4 Mangunjaya. Penggabungan SD tersebut terdiri dari SDN 1, SDN 3 dan SDN 4 Mangunjaya.
Dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) penggabungan SD tersebut, hadir di antaranya Ketua DPRD Pangandaran H. Iwan M Ridwa, Kadisdikpora Surman, Para Kasi dan Kasubag di Disdikpora, Komite Sekolah, Kepala Desa, guru dan tokoh masyarakat setempat.
Dari data yang dihimpun HR Online, 3 sekolah tersebut terdiri dari 11 guru PNS, 19 guru sukwan, 3 penjaga dan jumlah siswa sebanyak 323 siswa. Adapun rinciannya, SDN 4 sebanyak 154 siswa, SDN 3 sebanyak 113 siswa dan SDN 1 sebanyak 56 siswa.
Ketua DPRD Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, mengatakan, penggabungan 3 sekolah tersebut mengacu pada SK Bupati Pangandaran Nomor 421.2/kpts.-Huk/2017 tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri 1, 3 dan 4 Mangunjaya yang menjadi SDN 4 Mangunjaya.
“Alasan lainnya karena tiga sekolah ini jaraknya berdekatan, makanya setelah dipertimbangkan digabungkan,” kata Iwan yang juga alumnus salah satu SD tersebut di tahun 1983.
Sementara itu, Kadisdikpora Pangandaran, Surman, menegaskan, bahwa semua keperluan sekolah sudah dibiayai pemerintah. Maka dari itu, ia meminta kepada guru untuk tidak memungut apapun dari siswa.
“Pada intinya tidak ada alasan lagi masyarakat untuk tidak menyekolahkan anaknya. Sebab, semuanya sudah gratis,” tegasnya. (Aceng/R6/HR-Online)