Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranBKPSDM Pangandaran Sebut ASN Boleh Berpoligami, Begini Syaratnya

BKPSDM Pangandaran Sebut ASN Boleh Berpoligami, Begini Syaratnya

Foto: Ilustrasi net/Ist

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Memiliki istri lebih dari satu diperbolehkan, baik secara agama dan tercatat oleh negara. Artinya, negara menjamin dan memberikan legatitas bagi warga negaranya yang ingin berpoligami, tidak terkecuali dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di Kabupaten Pangandaran, tercatat sebanyak 3.576 ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dari jumlah tersebut, diketahui belum ada yang mengajukan izin poligami. Padahal, tidak menutup kemungkinan dari sekian jumlah tersebut ada yang memiliki istri lebih dari satu.

Seperti diungkapkan Kepala Sub Bagian Pengembangan Karir BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Risa Gantira, bahwa ASN diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu atau berpoligami. Asalkan, ASN tersebut mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Hingga saat ini belum ada ASN yang mengajukan izin poligami. Padahal, ini diperbolehkan asalkan memenuhi persyaratan sebagaiman aturan yang berlaku,” kata Risa.

Risa menjelaskan, setidaknya ASN yang hendak mengajukan izin poligami harus memenuhi 12 syarat, salah satunya harus mendapatkan persetujuan istri pertama untuk dimadu. Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10/1983 Pasal 10, kata Risa, dijelaskan secara teknis untuk melakukan poligami, di antaranya harus memenuhi unsur dasar melakukan poligami dan kesiapan bersikap adil terhadap istri-istrinya.

“Jika ada PNS yang hendak poligami, kami harap untuk mentaati aturan yang berlaku. Ini agar tidak terkena sansi di kemudian hari,” (Mad2/Koran HR)

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...
Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

harapanrakyat.com,- Perempuan inisial M, warga Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang AD (37) warga Kabupaten Buru, Provinsi Maluku lakukan. AD...
Vasektomi jadi syarat bansos di Jabar

Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jabar, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Paksaan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi berbagai kritik yang muncul terhadap usulan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ia menyampaikan usulan...
Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Candi Sumberawan merupakan salah satu destinasi wisata recommended di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keunikan serta kesejukan tempatnya memang punya kesan “mengundang”. Tak hanya itu,...
Koperasi Merah Putih di Desa Paledah Pangandaran

Tak Ingin Pasif dan Tak Berkembang, Koperasi Merah Putih di Paledah Pangandaran Bakal Jadi Penggerak MBG

harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi...
Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia tidak mau kalah bersaing dengan menggebrak pasar smartphone melalui produk terbarunya yaitu Nokia 2300 5G. HP Nokia tersebut berhasil menjadi sorotan publik karena...