Foto: Ilustrasi net/ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pengurus wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat meminta pengurus DMI Kabupaten Ciamis menjaga netralitas atau tidak memihak salah satu pasangan calon (Paslon) yang ikut dalam perhelatan Pilkada Ciamis yang digelar tahun 2018.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Wilayah DMI Jawa Barat, Ir. H. Zulkarnaen, MM, saat pelantikan pengurus DMI Kabupaten Ciamis masa bakti 2016-2021, di Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Selasa (30/01/2018) lalu.
Zulkarnaen menuturkan, DMI baru saja menyelesaikan agenda muktamar ke 7 yang digelar di Jakarta. Dalam Muktamar ke 7 tersebut, M. Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai Ketua Umum. Melalui kepengurusan yang baru, DMI mempunyai agenda untuk memakmurkan kembali masjid.
Dan menyikapi tahun politik, kata Zulkarnaen, DMI menyerukan agar umat islam memilih pemimpin yang peduli terhadap umat dan masjid. Namun demikian, DMI berharap masjid harus netral dari agenda politik praktis Pilkada.
“Masjid itu wadah perjuangan, masjid juga sebagai rumah Alloh SWT, alat pendidikan dan sarana umat, maka masjid harus berdaya. Dan Insya Alloh jika masjid berdaya maka masyarakat akan sejahtera,” kata Zulkarnaen.
Pada kesempatan itu, Zulkarnaen juga menyampaikan seruan dari Pimpinan DMI Pusat, M. Jusuf Kalla tentang larangan agenda kampanye atau politik praktis di masjid. Menurutnya, masjid hanya boleh digunakan untuk sosialisasi metode pemilu.
“Masjid boleh dipakai hanya untuk sosialisasi cara-cara memilih, yang tidak boleh dilakukan, dan waktu pemilihan. Itu semua boleh dilakukan di masjid,” tuturnya.
Menurut Zulkarnaen, pemasangan alat peraga di masjid hanya boleh untuk alat peraga yang dikeluarkan penyelenggara pemilu. Sedangkan untuk gambar pasangan calon yang akan mengikuti kompetisi tidak diperkenankan.
“Jadi masjid itu harus menjadi media dan sarana untuk publikasi Pemilu, itu boleh dilakukan di masjid-masjid. Tetapi masjid tidak boleh dipergunakan untuk berkampanye salah satu kontestan,” tegasnya. (Tan/Koran HR)