Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaBerita PangandaranOknum PNS Pangandaran Tersandung Kasus Video Call Mesum

Oknum PNS Pangandaran Tersandung Kasus Video Call Mesum

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Salah seorang oknum PNS Pemkab Pangandaran berinsial N, perempuan berusia 47 tahun, tersandung kasus video call mesum yang belakangan sempat menghebohkan warga di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Oknum PNS itu pun sudah dilakukan pemeriksaan oleh SKPD yang menaunginya.

Dari informasi yang dihimpun HR Online, kasus ini mulai mengemuka setelah warga di Kecamatan Cigugur dikejutkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang menampilkan adegan mesum seorang perempuan paruh baya yang belakangan diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adegan dalam video itu terlihat seorang perempuan dengan genitnya membuka pakaian dasternya secara perlahan. Kemudian dia meraba serta memperlihatkan payudara dan kemolekan aurat tubuhnya. Diduga beredarnya video tersebut disebar melalui kiriman handphone ke handphone.

Pada video itu pun terdengar ada percakapan dua arah antara perempuan tersebut dengan seseorang. Juga pada video itu terdapat beberapa gambar atau simbol yang menunjukan bahwa perempuan itu tengah berkomunikasi dengan seseorang lewat fasilitas video call facebook.

Diduga percakapan video call yang menampilkan adegan mesum itu direkam dengan menggunakan sebuah aplikasi. Setelah berhasil direkam, kemudian disebar hingga akhirnya menyebar secara luas. Mengenai siapa yang awal menyebarkan video tersebut, hingga kini masih misterius.

Saat dilakukan pemeriksaan, oknum PNS berinisial N mengakui bahwa perempuan yang beradegan mesum dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu adalah dirinya. Dia pun membenarkan bahwa rekaman video itu merupakan percakapan video call facebook antara dirinya dengan seorang laki-laki. Dia juga mengaku bahwa orang yang menjadi lawan bicara di video call adalah seorang laki-laki yang baru dikenalnya melalui media sosial facebook.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Daerah dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Muhlis, membenarkan adanya kasus tersebut. Dia mengatakan persoalan itu sudah ditangani SKPD terkait.

“Pelaku bisa saja hanya sebagai korban dan lepas dari sanksi hukum. Kalau benar korban, paling dilakukan pembinaan dengan berdasar pada aturan kepegawaian,” ujarnya, Selasa (06/02/2018).

Muklis menambahkan, apabila yang bersangkutan sudah selesai dimintai keterangan oleh SKPD yang menaunginya, kemudian dilimpahkan ke Inspektorat Pangandaran dan BKPSDM Pangandaran. “Apakah PNS berinisial N ini diberi sanksi administratif PNS atau hanya diberi pembinaan, bagaimana nanti hasil pemeriksaan di SKPD terkait dan Inspektorat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Pangandaran, Agus Nurdin, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap bawahannya berinisial N. Saat dilakukan pemeriksaan, tambah dia, yang bersangkutan sudah mengakui bahwa perempuan pada video call mesum itu adalah dirinya.

“Sementara saat pelaku ditanya siapa lawan bicara dalam rekaman video call tersebut, N mengaku lawan bicaranya seorang laki-laki yang baru dikenalnya sekitar tiga minggu di media sosial facebook,” terangnya.

Agus menambahkan, pihaknya pun melakukan pemanggilan terhadap suami dan anaknya untuk dimintai keterangannya. “Kita baru meminta keterangan dan belum melangkah pada tahapan sanksi. Hanya kami akan melakukan upaya pembinaan, karena jika menelaah pada subtansi kasus ini bahwa N bisa dikatakan sebagai korban,” ungkapnya. (Mad2/R2/HR-Online)

BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Ciamis yang Terdampak Bencana Longsor hingga Pergerakan Tanah 

BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Ciamis yang Terdampak Bencana Longsor hingga Pergerakan Tanah 

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis menerima sejumlah laporan kejadian bencana alam yang terjadi di wilayah Ciamis, Jumat (23/5/2025). Dari laporan tersebut, peristiwanya terjadi di tiga kecamatan...
Angka Depresi di Jabar Tertinggi di Indonesia, H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 5/2018 di Tasikmalaya

Angka Depresi di Jabar Tertinggi di Indonesia, H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 5/2018 di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arip Rachman, SE, MM kembali menyambangi masyarakat di pelosok Kabupaten Tasikmalaya. Politisi PDIP ini melakukan...
Sejarah Gunung Parang Purwakarta yang Penuh Mitos

Sejarah Gunung Parang Purwakarta yang Penuh Mitos

Gunung Parang yang terletak di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bukan hanya populer sebagai salah satu destinasi wisata ekstrem kelas dunia. Di balik...
Pemain Abroad Timnas

5 Pemain Abroad Timnas Indonesia akan Habis Kontrak Musim Ini, Mungkinkah Main di Liga 1?

Patrick Kluivert telah memanggil sejumlah nama pemain abroad Timnas Indonesia untuk menghadapi dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 menghadapi China dan Jepang. Mereka adalah...
Bangunan Tempat Peribadatan

JAI Perbaiki Bangunan Tempat Peribadatan, Kemenag Kota Banjar: Harus Ikut Aturan

harapanrakyat.com,- Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, Jawa Barat, berencana memperbaiki kembali bangunan tempat peribadatan mereka yang berada di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman....
Jalan Raya Banjar-Cimaragas

Hati-Hati! Jalan Raya Banjar-Cimaragas Amblas Akibat Hujan Deras

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat (23/5/2025) sore, menyebabkan Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Blok Junti, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar,...