Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisKemenag Ciamis; Pembatalan Jemaah Haji Belum Bisa Diproses

Kemenag Ciamis; Pembatalan Jemaah Haji Belum Bisa Diproses

Foto: Ilustrasi net/Ist

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menyatakan pembatan bagi calon jemaah haji, baik karena meninggal dunia atau alasan lain, saat ini belum bisa diproses. Hal itu terjadi lantaran adanya perubahan pengelolaan keuangan yang semula dikelola Kemenag kini dialihkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, ketika ditemui Koran HR, Senin (29/01/2018), menegaskan, pengajuan pembatalan calon jemaah haji baru bisa diproses setelah pemindahan aset dari Kemenag ke BPKH selesai.

“Sekarang ini tidak dapat diproses, dikarenakan harus menunggu selesainya proses pemindahan aset,” katanya. 

Kedepan, kata Asep, pencairan uang pembatalan akan diproses dan diurus oleh BPKH. Merujuk surat edaran dari Kementrian Agama, pemindahan aset diperkirakan akan selesai pada Bulan Maret 2018.

“Secara sistem pengajuan proses pembatalan tetap dilakukan di Kantor Kemenag kabupaten/ kota. Kemudian diajukan ke Kantor Kemenag Pusat. Nanti yang mengajukan kepada BPKH adalah Kemenag Pusat. Jadi yang mencairkannya itu adalah pihak BPKH langsung ke BPS dan BPIH tempat setoran para jemaah,” imbuhnya. 

Teknis di lapangan, Asep menambahkan, proses pendaftaran masih sama seperti biasanya. Hanya saja, pengelolaan keuangan yang berubah. Awalanya dikelola oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh atas nama Menteri Agama, sekarang dikelola oleh Badan khusus di bawah presiden, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). 

“Jadi Kementerian Agama hanya mengurus regulasi dan administrasi, secara teknis tidak ada perubahan dalam melayani masyarakat,” tukasnya. (Tan/Koran HR)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...