Ketua KPUD Ciamis, Kikim Tarkim. Foto: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ciamis hingga saat ini menyatakan belum mendapatkan hasil rekap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada mendatang.
Seperti yang diungkapkan Ketua KPUD Ciamis, Kikim Tarkim, usai Rakor bersama tim kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Aula KPUD Ciamis, bahwa pihaknya masih menunggu laporan tersebut dari KPK.
“Di Indonesia ada sebanyak 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, belum lagi kalau calonnya di daerah lain banyak. Itu semua dikerjakan oleh KPK dan kita masih menunggunya. Jika nanti sudah ada pemberitahuan yang perlu disampaikan ke masyarakat, akan segera kami sampaikan,” kata Kikim.
Disinggung soal Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Kikim menyampaikan sudah melaksanakan Rakor dengan KPU Provinsi serta melakukan evaluasi sejak 10 hari pertama. Tak hanya itu, pihaknya pun sudah melakukan evaluasi di hari ke 10 kedua.
“Kita sudah mencoba melakukan pembenahan, baik yang menyangkut aplikasi maupun kinerja PPDP. Insya Alloh data yang dihasilkan nanti menghasilkan data yang lebih baik. Pasalnya, PPDP merupakan pengurus RT maupun RW setempat yang ada di berbagai wilayah di Ciamis,” jelasnya.
Kikim harap, ke depannya tidak ada lagi pemilih yang memiliki hak konstitusional tidak terdata ataupun tidak terdaftar yang menyebabkan tidak bisa menggunakan hak pilihnya. “Mudah-mudahan semua berjalan baik,” pungkasnya. (Tan/R6/HR-Online)