Minggu, Juni 8, 2025
BerandaArtikelMahkamah Agung Hapus Biaya Pengesahan STNK

Mahkamah Agung Hapus Biaya Pengesahan STNK

Photo: Ilustrasi

Berita Otomotif, (harapanrakyat.com),-

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Moh. Noval Ibrohim Salim, terkait biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Keputusan ini tertuang dalam Putusan MA Nomor 12 P/HUM/2017, yang mengatur tentang Lampiran Nomor E angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dilansir Liputan6.com, Jum’at (23/02/2018), Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol. Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan, meskipun telah dikabulkan oleh MA, namun tidak serta-merta peraturan biaya pengesahaan STNK ini diterapkan.

“Belum langsung dilaksanakan, karena harus menunggu dulu pencabutan atau revisi dari pemerintah terlebih dahulu,” jelasnya.

Lebih lanjut Kompol. Bayu, mengatakan, biasanya dari keputusan MA hingga peraturan dicabut atau dilaksanakan, membutuhkan waktu 90 hari atau bahkan lebih. Sebab, saat ini pihak Kepolisian tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Hal itu karena berhubungan dengan pendapatan negara. Sehingga, pembebasan biaya pengesahan STNK tidak langsung dilakukan.

Pasca putusan MA tersebut keluar dan mulai tersebar di media serta media sosial, banyak masyarakat yang bertanya soal penghapusan biaya pengesahan STNK. Akan tetapi, hingga benar-benar ada peraturan baru atau revisi peraturan lama, masyarakat tetap harus mengeluarkan biaya tersebut.

“Sudah banyak masyarakat yang tanya, tapi kami belum langsung melakasanakan keputusan tersebut selama belum ada pencabutan dan revisi,” jelas Kompol Bayu. (Eva/R3/HR-Online)

Kuasa Hukum Pemilik Klinik

Keberatan dengan Pernyataan Polisi, Kuasa Hukum Pemilik Klinik di Padaherang Pangandaran Jelaskan Hal Ini

harapanrakyat.com,- Didik Puguh Indarto, kuasa hukum pemilik klinik di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dokter Erwin M Thamrin, menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh...
Demokrat Ciamis Kurban 2 Ekor Sapi 1 Ekor Domba, Disalurkan ke Yatim dan Jompo

Demokrat Ciamis Kurban 2 Ekor Sapi 1 Ekor Domba, Disalurkan ke Yatim dan Jompo

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha 1446 Hijriah, DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyembelih 2 ekor sapi dan 1 ekor domba kurban pada...
Kemunculan Ular Sanca

Warga Sumedang Dihebohkan Kemunculan Ular Sanca Berukuran Besar Usai Mangsa Ayam

harapanrakyat.com,- Suasana malam di Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, mendadak geger dengan kemunculan seekor ular sanca berukuran besar dengan...
Aksi Nyata Bupati Ciamis, Bantu Rumah Warga Hingga Tinjau Rumah Terdampak Longsor di Hari Libur

Aksi Nyata Bupati Ciamis, Bantu Rumah Warga Hingga Tinjau Rumah Terdampak Longsor di Hari Libur

harapanrakyat.com,- Pada hari libur Idul Adha, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan blusukan mengunjungi dua rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga di Lingkungan Bolenglang,...
Korban Tabrak Lari

Seorang Pengendara Motor di Pangandaran Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara motor di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tewas seketika setelah terlibat kecelakaan maut pada Minggu (8/6/2025). Polisi menduga pengendara motor tanpa identitas...
Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...