Orang gila tanpa busana tampak melenggang di salah satu sudut perkotaan di wilayah Kota Banjar. Semakin banyaknya orang gila berkeliaran kerap dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Selain persoalan gelandangan, pengemis (gepeng) dan anak punk, keberadaan orang gila (orgil) di Kota Banjar juga makin hari semakin bertambah. Bahkan, orgil kerap terlihat berkeliaran di sudut-sidut kota tanpa mengenakan pakaian alias telanjang, sehingga warga pun menjadi resah.
Maryati (49), salah seorang warga Parungsari, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, mengaku sangat resah dengan keberadaan orang gila yang berkeliaran di Kota Banjar, apalagi tidak menggunakan pakaian.
“Orang gila tersebut sering terlihat duduk di trotoar Jalan BKR tanpa menggunakan sehelai kain pun. Jadi kalau saya mengantar anak ke sekolah sering malu melihatnya,” ujar Maryati, kepada Koran HR, Senin (05/02/2018).
Hal serupa diungkapkan Karmin (53), warga Banjar lainnya. Menurut dia, selain telanjang, ada pula orang gila yang suka menyerang dan kerap melempari kendaraan yang tengah melintas di jalan. Seperti orang gila yang sering terlihat di ujung sebelah Selatan Jembatan Parungsari.
“Pernah pada malam hari, motor saya dilempar batu oleh orang gila itu dan mengenai tangan anak saya, lalu saya pun kembali mengejar dan menghajar orgil tersebut. Tak apalah disebut sama gilanya juga,” kata Karmin, sambil tertawa.
Orang gila yang tidak diketahui dari mana asalnya itu telah mengganggu ketertiban umum. Sebab, mereka yang berjalan kaki di ruas jalan tanpa arah tujuan itu dapat membahayakan para pengendara. Karena tak jarang diantara mereka tiba-tiba dengan seenaknya menyeberang jalan ketika arus lalu lintas padat.
Warga lainnya, Arif (41), mengatakan, hampir di setiap ruas jalan pasti terlihat ada orang gila. Entah itu datangnya kapan, yang jelas kini orang gila di Kota Banjar semakin menjamur.
Atas kondisi tersebut, warga pun berharap kepada pemerintah kota melalui instansi terkaitnya, untuk segera menertibkan keberadaan orang gila yang kerap mengganggu ketertiban umum. (Hermanto/Koran HR)