Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita PangandaranPanwascam Langkaplancar Pangandaran Himbau Paslon Pilgub 2018 Patuhi Peraturan

Panwascam Langkaplancar Pangandaran Himbau Paslon Pilgub 2018 Patuhi Peraturan

Panwascam Langkaplancar bersama PPL usai rapat kerja teknis pengawasan kampanye Pilgub 2018 di Sekretariat Panwascam Langkaplancar. Foto: Aceng/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran menggelar rapat kerja teknis pengawasan kampanye Pemilihan Gubernur 2018 bersama seluruh PPL se Kecamatan Langkaplancar, Sabtu (25/02/2018).

Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Henri Kamil, mengatakan, bahwa di dalam kampanye pasangan calon sebagaimana peraturan yang ada dilarang menjanjikan, memberikan uang atau materi lainnya kepada warga negara Indonesia secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.

“Setiap orang yang dengan sengaja menerima dan memberi uang dapat dikenakan sangsi pidana,” tegasnya kepada HR Online di sela-sela kegiatan.

Kaitannya dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), lanjut Henri, ia menyebutkan tim dari masing-masing Paslon tidak diperkenankan memasang di tempat-tempat ibadah, rumah sakit, gedung milik pemerintah maupun tempat pendidikan.

“Dalam kampanye juga dilarang melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), apatarur sipil negara, anggota TNI, Polri dan kepala desa atau kepala kelurahan beserta perangkatnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ferdi Bahtiar, Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam, mengatakan, dalam pelaksanaan tugas PPL tidak hanya diwajibkan mengawasi saja,  akan tetapi harus bisa mencegah politik uang serta menjaga netralitas Aparatur sipil Negara (ASN) di desanya masing-masing.

“Pada prinsipnya, Paslon harus menaati semua peraturan yang sudah disampaikan. Hal ini tentunya agar pelaksanaan Pilkada sesuai dengan harapan,” singkatnya. (Aceng/R6/HR-Online)

Macan tutul tewas di Garut

Tragis, Macan Tutul Tewas Terjebak Perangkap di Gunung Lancang Garut

harapanrakyat.com,- Seekor macan tutul ditemukan tewas terkena perangkap hama babi hutan di kawasan Gunung Lancang, tepatnya di lokasi pangangonan tanah carik Desa Cikondang, Kecamatan...
Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

harapanrakyat.com,- Sejarah banjir di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis sejak dulu sudah menjadi perhatian. Para petani saat itu kelimpungan karena banjir terus menerus terjadi...
Dokter di Pangandaran

Dokter di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi, Kliniknya Tutup, Kini Gugat ke PN Ciamis

harapanrakyat.com,- Dokter Erwin M Thamrin, pemilik Klinik Syaibah di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran,, Jawa Barat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis guna mencari...
Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme resmi meluncurkan smartphone terbarunya dari lini seri C, yakni Realme C73 5G, pada Senin (2/6/2025) lalu di India. Meskipun hadir di segmen entry-level,...
Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

harapanrakyat.com - Penerapan jam malam bagi para pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diberlakukan oleh petugas gabungan Sat Pol PP dan Dinas Pendidikan...
Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

harapanrakyat.com,- Tim petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, mengamankan tiga pengemis berkostum badut yang biasa mangkal di simpang 4 lampu merah. Petugas mengamankan...