Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita Ciamis(Pilkada Ciamis) Masuki Masa Kampanye, Spanduk dan Baliho Paslon Dibabat Habis

(Pilkada Ciamis) Masuki Masa Kampanye, Spanduk dan Baliho Paslon Dibabat Habis

Petugas gabungan saat menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), pasangan calon Pilkada Ciamis maupun pemilihan Pilgub Jabar 2018, di kawasan Ciamis Kota, Rabu (14/2/2018). Foto: Tantan Mulyana/HR

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com), –

Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, Panwaslu, Panwascam, Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis, menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), pasangan calon Pilkada Ciamis maupun pemilihan Pilgub Jabar 2018, Rabu (14/2/2018). 

Dari pantauan di lapangan, petugas gabungan menyisir jalan-jalan protokol, terutama di wilayah perkotaan Ciamis, untuk menurunkan alat peraga seperti spanduk dan baliho yang dipasang di tiang listrik, pohon, reklame dan tempat lainnya.

“Penertiban alat sosialisasi ini dilaksanakan secara serentak. Hal ini dilakukan karena akan memasuki masa kampanya. Selama masa kampanye segala alat peraga pasangan calon diaediakan oleh KPUD,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, kepada HR Online, di sela-sela penertiban.

Menurut Uce, sebelum penertiban dilaksanakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada masing-masing tim pasangan calon untuk menurunkan alat peraga sosialisasi sendiri. Bahkan, Panwaslu juga telah mengundang tim pemenangan dalam pelakasanaan penertiban tersebut.

“Tim kampanye sepakat sukarela menurunkan alat peraga sosialisasi. Kalau ada yang belum selesai, maka akan ditertibkan,”ungkapnya.

Setelah ditertibkan, sambung Uce, alat peraga sosialisasi ini disimpan di kantor Panwaslu. Kemudian akan dipilah dan dipisahkan per masing-masing calon. Selanjutnya Panwaslu akan mendata dan mengadminiatrasikan jumlah dan jenis alat peraga.

“Baliho, banner dan yang lainnya bisa diambil. Tapi ada syaratnya, peruntukannya untuk apa. Kalau dipasang di tempat yang disepakati, tidak apa-apa,”ujarnya.

Uce menjelaskan, beberapa lokasi yang dilarang dipasang alat peraga kampanye, seperti di jalan protokol, jalan bebas hambatan, tempat ibadah, gedung, halaman, sarana pendidikan sekolah berikut halamannya, tempat kesehatan, sarana publik seperti tiang listrik, pepohonan maupun rambu lalu lintas dan pertamanan yang kaitan dengan etika dan estetika.

“Kalau melanggar tentunya ada sanksi administrasi hingga peringatan tertulis. Kalau sedang kampanye, maka bisa diberhentikan acara kampanyenya. Juga sanksi moral dimana pasangan yang banyak melanggar akan diumumkan oleh Panwaslu,”jelasnya. (Tantan/R2/HR-Online)

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...
Sejarah Nyimas Ratu Ayu Kawunganten, Punya Peran Besar Bagi Berdirinya Banten

Sejarah Nyimas Ratu Ayu Kawunganten, Punya Peran Besar Bagi Berdirinya Banten

Banten merupakan provinsi yang terletak di ujung barat Pulau Jawa. Kawasan dengan luas wilayah sekitar 9.353 kilometer persegi ini, menyimpan berbagai catatan historis menarik....
Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex resmi bercerai rupanya jadi kabar mengejutkan. Pasangan selebriti ini tidak pernah terlibat isu miring. Dengan begitu, perpisahan Young Lex dan sang istri...