Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis terus mendalami kasus penganiayaan yang menimpa Rian Riana, seorang guru ngaji di Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Foto : Tantan Mulyana/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis terus mendalami kasus penganiayaan yang menimpa Rian Riana, seorang guru ngaji di Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
Kasat Reskrim Polres Ciamis , AKP. Hendra Virmanto, kepada awak media, Rabu (28/02/2018), menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sayangnya, kata Hendra, pihaknya belum maksimal melakukan pemeriksaan terhadap korban, karena korban baru pulang dari RSUD Ciamis.
“Alhamdulillah, kondisi korban saat ini sehat, dan tidak ditemukan luka yang dapat membahayakan jiwa korban. Barusan juga korban baru pulang dari sini, pas kita mau dimintai keterangan, korban kelihatan kelelahan. Jadi kita arahkan pulang terlebih dahulu,” kata Hendra.
Menurut Hendra, pihaknya belum menerima secara resmi hasil pemeriksaan Visum dari Tim Medis RSUD Ciamis.
“Sudah ada laporan resmi dari saudara korban, dikarenakan pada saat itu korban masih berada di rumah sakit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan, dari hasil olah TKP, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dan sebongkah batu yang diduga digunakan sebagai alat memukul.
Menurut pengakuan korban, kata Hendra, pada saat berjalan pulang dari Masjid, tiba-tiba sorban yang dipakai korban ditarik dari arah belakang. Korban jatuh dan dipukul menggunakan benda tumpul sebanyak 3 kali, di bagian kepala dan bagian pinggang.
“Untuk masalah disetrum, setelah kita tanya lagi kepada korban, rasanya itu seperti disetrum. Tetapi bukan disetrum hanya rasanya saja seperti disetrum. Kemungkinan korban dianiaya diduga oleh satu orang. Yang dirasakan oleh korban pun berjumlah satu orang yang menariknya,” tukasnya. (Tan/R4/HR-Online)