Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarRealisasi Raperda Propemperda Kota Banjar 2017 & Raperda Propemperda Kota Banjar 2018

Realisasi Raperda Propemperda Kota Banjar 2017 & Raperda Propemperda Kota Banjar 2018

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar, bersama instansi terkait, saat melakukan pembahasan Realisasi Raperda Propemperda Kota Banjar tahun 2017, dan Raperda Propemperda Kota Banjar tahun 2018. Photo: Istimewa.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar, H. Mujamil, berharap pihaknya bisa menginventarisir Peraturan Daerah (Perda) sejak Kota Banjar Berdiri sampai sekarang.

Hal itu untuk mengetahui berapa Perda yang sudah tidak berlaku, berapa yang telah dirubah, dan berapa kebutuhan Raperda kedepan untuk bisa memberikan kepastian hukum pada program dan kegiatan agar bisa merealisasikan visi misi Kota Banjar.

“Dengan begitu, maka Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sudah jelas tahun pertama Perda a, b, c sampai d, tahun keduanya dari e sampai h, dan seterusnya. Sehingga, selama lima tahun kita sudah tahu yang akan dibahas, dan itu bisa terarah. Mudah-mudahan kedepannya bisa terlaksana atas kerja sama yang baik,” kata H. Mujamil.

Berdasarkan data yang ada di DPRD Kota Banjar, daftar realisasi Rancangan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Banjar tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Banjar telah ditetapkan pada tanggal 9 Mei 2017.

Selanjutnya, Raperda Propemperda Kota Banjar tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah ditetapkan pada tanggal 6 Juli 2017, Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pertambangan Umum di Kota Banjar ditetapkan tanggal 6 Juli 2017, Penyelenggaraan Kearsipan ditetapkan pada tanggal 6 Juli 2017.

Kemudian, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sudah ditetapkan pada tanggal 31 Juli 2017, Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016 ditetapkan 9 Agustus 2017, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ditetapkan tanggal 27 September 2017.

Raperda Propemperda Kota Banjar tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ditetapkan tanggal 30 November 2017, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ditetapkan pada tanggal 30 November 2017.

Sedangkan, untuk Raperda Propemperda Kota Banjar tahun 2017 tentang Pencabutan Perda Nomor 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sedang dibahas oleh Pansus XX, serta Raperda Propemperda tentang Pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2014, dan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Melalui Sistem Elektronik tentang Pengelolaan Air Tanah Belum disampaikan.

Selanjutnya, untuk daftar Raperda Propemperda Kota Banjar tahun 2018 meliputi, Pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Banjar pada PDAM Tirta Anom Kota Banjar.

Kemudian, Raperda Propemperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Teknologi, Informasi dan Komunikasi, Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kota Banjar, Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar, Retribusi Daerah Bidang Perdagangan, Penyelenggaraan Parkir, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban. ***

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...