Foto: Ilustrasi net/ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Warga penerima manfaat Program Bantuan Sosial Bersa Sejahtera (Bansos Rastra), Senin (05/02/2018), berduyun-duyun mendatangi Kantor Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, mengambil jatah beras gratis.
Kasi Pelayanan Desa Ciakar, Yusup Jamaludin, ketika ditemui Koran HR, Senin (05/02/2018), menjelaskan, sejak awal Bulan Januari 2018 beras miskin (Raskin) berubah nama menjadi Basos Rastra.
Meski berubah nama, Yusup menuturkan, jumlah penerima Bansos Rastra di wilayahnya masih tetap sama seperti sediakala. Artinya, warga penerima Bansos Rastra sesuai dengan data penerima manfaat program Raskin.
“Tapi, kuota penerima manfaat Bansos Rastra yang awalnya berjumlah 276 KK, kali ini datanya mengalami penurunan, menjadi 249 KK atau sesuai dengan data yang diterima dari Dinas Sosial,” katanya.
Yusup mengungkapkan, beras yang diberikan melalui program Bansos Rastra diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma alias gratis. Hanya saja, warga penerima manfaat harus mengambilnya sendiri ke Kantor Desa Ciakar.
Juned, perangkat Desa Ciakar, ketika dimintai keterangan, Senin (05/02/2018), menjelaskan sistem pengambilan beras program Bansos Rastra. Menurut dia, setiap penerima manfaat akan diberi surat undangan dari pemerintah desa.
Tujuannya, kata Juned, agar penerima program langsung mengambilnya langsung tanpa ada perantara. Dia berharap, penyaluran bantuan non tunai bisa menjangkau kebutuhan selain pangan.
“Kami juga berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kebutuhan Non Tunai untuk kebutuhan lainnya, seperti gas elpiji maupun pupuk. Sebab, pemberian BPNT bakal tepat sasaran karena data yang digunakan sudah melalui verifikasi di berbagai tingkatan,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Ciakar, Sulaeman Nurdjamal, ketika ditemui Koran HR, Senin (05/02/2018), membenarkan perubahan nama program Raskin menjadi Bansos Rastra tersebut.
“Pemerintah telah mengubah skema penyaluran beras sejahtera dari pangan bersubsidi menjadi bantuan sosial pangan. Perubahan skema bantuan dari subsidi menjadi Bansos akan membuat jumlah penerima Rastra berkurang,” katanya.
Kedepannya, kata Sulaeman, masyarakat miskin yang sebelumnya menerima Rastra akan dikonversi bantuannya ke metode non tunai, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemberiannya akan disalurkan melalui rekening perbankan yang tujuannya untuk pembelian kebutuhan pokok lainnya diluar beras.
“Untuk penerima program Bansos Rastra, masing-masing akan mendapatkan sebanyak 10 kilogram beras,” katanya.
Yeti, salah seorang penerima manfaat, ketika ditemui Koran HR, Senin (05/02/2018), mengaku bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang selalu memperhatikan masyarakat tidak mampu.
“Bagi masyarakat miskin, beras 10 kilogram begitu sangat berarti, apalagi diberikan secara cuma-Cuma,” katanya. (Dji/Koran HR)