Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisSungai Cireong Sudah Diusulkan Sebagai Wisata Rintisan di Ciamis

Sungai Cireong Sudah Diusulkan Sebagai Wisata Rintisan di Ciamis

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Ciamis menyatakan sudah mengusulkan kawasan objek wisata Sungai Cireong sebagai kawasan wisata rintisan milik pemerintah daerah.

Kepala Bidang Destinasi Disparekraf Kabupaten Ciamis, Budi Kurnia, ketika ditemui Koran HR, Selasa (20/02/2018), membenarkan, pihaknya sudah mengusulkan agar kawasan objek wisata Sungai Cireong menjadi wisata rintisan.

“Awalnya wisata ini kami masukan pada jenis destinasi rintisan, tapi kesininya belum ada koordinasi dengan pengelola di lapangan dan pemerintah desa. Untuk itu, sekarang masih dikelola oleh Bumdes,” katanya.

Budi menjelaskan, pengembangan kawasan objek wisata Sungai Cireong tergantung pengelola, baik Pemerintah Desa Sukaresik ataupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, kawasan objek wisata Sungai Cireong yang terdapat di wilayah Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, menjadi salah satu lokasi alternatif yang murah meriah untuk mengisi liburan akhir pekan.

Kawasan objek wisata Sungai Cireong ini belakangan viral di media sosial lantaran menawarkan keindahan panorama alam dan air jernih. Lokasinya yang berada di bawah kaki Gunung Sawal menawarkan suasana yang nyaman bagi pengunjung.

“Jarak dari jalan raya Sindangkasih ke lokasi ini mencapai sekitar 5 kilometer. Di sungai itu, baik orang dewasa maupun anak-anak bisa berendam, berenang atau hanya sekedar bermain air,” kata Yana seorang pengunjung, Minggu (18/02/2018).

Senada dengan itu, Fitri, pengunjung asal Tasikmalaya, mengaku, mengetahui lokasi kawasan objek wisata Sungai Cireong dari facebook. Karena penasaran, dia sengaja datang bersama teman-temannya untuk mengisi liburan.

Indra, warga Sukaresik, menuturkan, setiap akhir pekan pengunjung yang datang mencapai ratusan. Menurut dia, kawasan objek wisata Sungai Cireong awalnya dikelola secara swadaya dan kemudian dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). (Tan/Koran HR)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...