Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Saat diparkir pinggir jalan, motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi Z 5324 WM, milik Ida Widyanti, warga RT. 03/06, Dusun Bangbayang, Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, raib diembat maling, Senin (19/03/2018).
Pemilik motor, Ida Widyanti, menuturkan, sekitar jam 8.30 WIB, dirinya berangkat ke rumah ibunya yang berada di Dusun Sindanggirang, Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku. Melihat kondisi jalan menuju rumah ibunya rusak dan menanjak membuat dirinya takut terjatuh, sehingga memutuskan untuk memarkir motornya di pinggir jalan, tak jauh dari rumah ibunya.
“Motor diparkir pinggir jalan dalam keadaan terkunci. Selain itu, jarak dari rumah hanya 100 meteran, jadi motor bisa terlihat dari rumah,” ujarnya.
Namun, Ida mengaku kaget, karena ketika mau pulang dari rumah ibunya, motor miliknya itu sudah tidak ada. Sebelum yakin kalau motornya itu hilang dicuri orang, Ida pun sempat mencari ke beberapa tempat, tapi tidak ditemukan. Akhirnya Ida memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cipaku. (Dji/R3/HR-Online)