Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarBanyak Anggota Penyelenggaran Pemilu di Banjar “Like” Medsos Paslon Pilkada

Banyak Anggota Penyelenggaran Pemilu di Banjar “Like” Medsos Paslon Pilkada

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muklis. Foto: Muhafid/HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Dalam rangka menjaga netralitas selama Pilkada serentak hingga Pemilu 2019, beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), menerbitkan Surat Edaran perihal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada surat yang bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2017 itu ditandatangani Menteri PAN-RB, Asman Abnur, yang mana ASN tidak diperbolehkan berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun serta kepentingan siapapun.

Bahkan, salah satu yang menjadi perbincangan adalah medsos ASN akan dipantau oleh pemerintah, mulai dari larangan like, komen, share, mengunggah foto bersama Paslon, serta sejenisnya.

Berbeda dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah, penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu justru seperti dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun Perbawaslu, seolah kurang spesifik menjelaskan kaitannya menjaga netralitas dari sisi media sosial, seperti yang dikeluarkan Kemenpan RB.

Seperti yang diungkapkan Ketua KPUD Kota Banjar, Dani Danial Muklis, bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar penyelenggara tetap menjaga netralitas dalam Pilkada. Sementara, kaitannya kualifikasi persoalan pelanggaran selama Pilkada, ia menegaskan perihal tersebut merupakan kewenangan Panwaslu.

“Dalam PKPU sudah dijelaskan bahwa paslon tidak diperbolehkan melibatkan ASN serta lainnya. Sedangkan, aturan turunannya itu kualifikasinya ada di Panwaslu, sebagaimana Peraturan Bawaslu. Jadi ini bukan wilayah kita,” terangnya, kepada Koran HR, Selasa (06/03/2018).

Ia menambahkan, kendati pihaknya tidak memiliki kewenangan soal penanganan pelanggaran sebagaimana peraturan yang ada lantaran sudah menjadi bagian dari Panwaslu, namun demi kehati-hatian dalam menjaga netralitas, KPUD Kota Banjar selalu menyampaikan di berbagai kesempatan agar penyelenggara, mulai dari KPUD, PPK hingga PPS, menjaga netralitas selama Pilkada, termasuk dalam menggunakan media sosial.

“Kami dari KPUD mewanti-wanti semua yang ada di KPUD hingga PPS untuk selalu hati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi yang erat kaitannya Pilkada, terutama Medsos. Hal ini tentunya demi menjaga netralitas kita sebagai penyelenggara Pemilu,” tandas Danial.

Di tempat terpisah, Zaenal Abidin, Komisioner Panwaslu Kota Banjar Bidang Pencegahan, menjelaskan, dalam Pilkada ini semua mendapatkan hak yang sama. Artinya, peraturan dalam rangka menjaga netralitas bukan hanya ditekankan kepada ASN semata sebagaimana Surat Edaran dari Kemenpan RB, akan tetapi penyelenggara Pemilu juga harus menghindari dari indikasi atau hal-hal yang dapat merusak netralitas penyelenggara dalam Pilkada ini.

“Misalkan, di lembaga kita ada yang like Medsos salah satu paslon atau partai, itu tidak boleh, apalagi kalau ada indikasi lain yang dapat merusak netralitas. Jika pun ada, nanti ada tahapan klarifikasi di kita kepada yang melakukan itu, apakah identik dengan pelanggaran ataupun karena ketidaktahuan orang itu,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, bilamana ada temuan pelanggaran Pilkada tinggal disampaikan saja ke Panwaslu dengan membawa barang bukti yang akurat. Nantinya laporan tersebut akan dilanjutkan ke tahapan klarifikasi serta tahapan lainnya.

Dalam hal ini, pihaknya selalu menyampaikan peraturan-peraturan kepada semua elemen masyarakat, mana yang boleh dilakukan selama Pilkada ataupun yang dilarang. Termasuk jika ada pelanggaran, baik itu di KPUD hingga bawahannya, dan di Panwaslu atau siapapun. “Jadi silahkan saja laporkan ke kami untuk nantinya kami ditindaklanjuti,” tandas Zaenal.

Dari pantauan Koran HR di medsos paslon, baik di Pilkada Kota Banjar maupun Pilgub Jabar, masih cukup banyak terdapat bagian dari penyelenggara pemilu, KPUD maupun Panwaslu,  yang “like” di medsos yang digunakan paslon. (Muhafid/Koran HR)

Siswa akan dikirim ke Kodim 0610 Sumedang

Jalani Tes Kesehatan dan Psikologi, 40 Siswa Bakal Dibina di Kodim 0610 Sumedang 

Harapanrakyat.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebanyak 40 siswa di Kabupaten Sumedang yang bermasalah dengan hukum akan dikirim...
Mobil bak terbuka tiba-tiba terbakar

Duarrr! Mobil Bak Terbuka Tiba-Tiba Terbakar di Garut

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil bak terbuka di Garut, Jawa Barat tiba-tiba terbakar hebat. Meski tidak ada korban jiwa namun insiden itu membuat pengendara lain panik...
Pemdes Jayaraga Garut mulai mencari pengurus Koperasi Merah Putih

Pemdes di Garut Mulai Cari Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Digaji?

harapanrakyat.com,- Koperasi Merah Putih rencananya akan mulai berjalan pada Juli 2025 mendatang. Sejumlah pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai bersiap membentuk...
Persib Bandung Jadi Juara

Top 3 Pelatih yang Berhasil Bawa Persib Bandung Jadi Juara Liga 1, Siapa Saja?

Persib Bandung jadi juara Liga 1 musim 2024-2025 meskipun masih ada dua laga tersisa. Kemenangan tersebut diperoleh usai Persebaya Surabaya hanya mampu menahan imbang...
Pemdes Sadananya Ciamis Targetkan Zero Stunting Tahun 2026

Pemdes Sadananya Ciamis Targetkan Zero Stunting Tahun 2026

harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jabar, berupaya ikut membantu pemerintah menurunkan angka stunting. Hal itu dilakukan dengan diadakannya kegiatan Rembuk Stunting...
Mobil Terperosok ke Jurang di Panawangan Ciamis, Diduga Sopir Mengantuk

Mobil Terperosok ke Jurang di Panawangan Ciamis, Diduga Sopir Mengantuk

harapanrakyat.com,- Mobil bak terbuka terperosok ke jurang di perbatasan Desa Sagalaherang dan Desa Nagara Pageuh, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7/5/2025). Kecelakaan tunggal...