Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita PangandaranDi Pangandaran Banyak Tower BTS Telekomunikasi Dibangun Tanpa Kantongi IMB

Di Pangandaran Banyak Tower BTS Telekomunikasi Dibangun Tanpa Kantongi IMB

Tower BTS telekomunikasi milik salah satu provider yang izin pendiriannya belum keluar. Photo: Enceng /HR.

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Minimnya pengawasan dari instansi terkait di Kabupaten Pangandaran terhadap pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) telekomunikasi, membuat pendirian tower tersebut semakin menjamur di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Seperti halnya tower BTS telekomunikasi milik Smartfren yang berada di Dusun Karangbungur, RT. 05/ RW. 02, Desa Bangunkarya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, yang diduga tidak mengantongi izin, dan harus segera dibereskan paling lambat tanggal 15 Maret nanti.

Saat dikonfirmasi HR Online via telepon selulernya, Minggu (04/03/2018), Kepala Dinas Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (DBPPTP) Kabupaten Pangandaran, Tedi, mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan tower BTS telekomunikasi di Kabupaten Pangandaran.

Pasalnya, untuk mendapatkan perizinan yang lengkap dari DBPPTP, terlebih dahulu harus ada rekomondasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Pangandaran, dan dari Dinas Lingkungan Hidup, terkait dengan kajian UPL/UKL-nya, baru selanjutnya diserahkan kembali kepada BPPT.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran, Tatang, mengaku bahwa pihaknya belum memberikan rekomendasi terkait pembangunan tower tersebut. “Ko bisa di Pangandaran membangun tower tanpa mengantongi izin dulu,” ucap Tatang.

Sementara itu, Anton Rahanto, salah seorang aktivis budaya dan lingkungan hidup, mengatakan, dirinya akan meminta kepada pemerintahan daerah, terutama SATPOL PP, agar mau mengambil sikap tegas kepada pemilik tower. Karena Satpol PP sebagai penegak Perda yang harus bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Cenk/R3/HR-Online)

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...