Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna bersama pemerintah terkait penetapan tanah hibah hak pakai Pemkab Pangandaran kepada Universitas Padjadjaran seluas 330.000 meter persegi. Tanah yang berlokasi di Blok Pasirkalalar, Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi tersebut diberikan melalui Kemenristek Dikti RI, Kamis (29/03/2018).
Dalam kesempatan itu, dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekda, Asda, Kepala SKPD, Camat serta tamu undangan. Rapat paripurna yang dipimpin Muhammad Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD tersebut berlangsung khidmat.
Sementara itu, Bupati Pangandaran yang diwakili oleh Wakilnya, H. Adang Hadari, menyampaikan pihaknya sangat bersyukur DPRD mengagendakan rapat penetapan hibah tanah untuk kampus Unpad di Pangandaran tersebut.
“Apresiasi kepada dewan yang telah menyetujui penetapan tanah hibah Pemda ke Unpad melalui Kemenristek Dikti. Semoga apa yang kita cita-citakan bersama ini bermanfaat untuk semuanya,” kata H. Adang Hadari.
Adang Hadari menambahkan, dalam penyediaan lahan oleh Pemkab dan nota kesepahaman antara Pemkab dan Kemenristek Dikti diharapkan dalam pelaksanaannya tepat waktu serta berdampak baik pada masyarakat.
“Mudah-mudahan pembangunannya segera dimulai tahun ini setelah ada persetujuan penetapan dari DPRD atas tanah hak pakai Pemda kepada Unpad,” pungkas Adang Hadari. (Mad/R6/HR-Online)