Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita BanjarIni Tiga Kasus Tindak Pidana yang Berhasil Diungkap Polres Banjar

Ini Tiga Kasus Tindak Pidana yang Berhasil Diungkap Polres Banjar

Kapolres Banjar, AKBP Twedi memperlihatkan barang bukti kasus yaitu pemalsuan akta cerai berupa akta cerai palsu, saat press release di Mapolres Banjar, Senin (5/3/2018). Foto: Hermanto/HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Kepolisian Resor (Polres) berhasil berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana. Tiga kasus tersebut yaitu pencabulan anak di bawah umur, pencurian barang dan pemalsuan akta cerai.

Kapolres Banjar, AKBP Twedi didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Jaya Sofyan mengatakan, bahwa ketiga kasus tersebut berhasil terungkap dari adanya laporan yang diterima. Lalu, pihaknya melakukan proses penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti.

“Awalnya dari laporan yang kami terima, kemudian kami tindak lanjuti, dan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan,” ujarnya saat press release di Mapolres Banjar, Senin (5/3/2018).

Untuk kasus dugaan pencabulan di bawah umur yang terjadi September 2017, polisi menangkap tersangka YS, warga Langen, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

Sementara kasus pencurian barang yang terjadi di Pasar Langkap Lancar, Kecamatan Langensari pada Desember 2017, Polresta Banjar berhasil mengungkap pelakunya, yaitu AC warga Ciamis.

AKBP Twedi menerangkan, kronologis dimulai saat tersangka AC berbelanja makanan ringan di pasar Langkap Lancar di salah satu kios milik korban, Eva. Lantaran saat itu kondisi tengah ramai pembeli, dan tersangka sejak dari rumah berpikir untuk bayar setoran ke koperasi simpan pinjam, niat jahat tersangka keluar setelah melihat sebuah tas berwarna kuning milik korban.

“Tersangka lalu membawa tas korban ke sebuah toilet di pasar, dan membuka tas berisikan uang tunai senilai Rp 8,8 juta. Uang tersebut dibawa pulang, sementara tas milik korban ditinggalkan di dalam toilet,” ungkapnya.

Berkat laporan Eva, akhirnya tersangka berhasil diamankan polisi. Dari kasus ini tersangka terjerat pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.

Kasus ketiga yang berhasil diungkap Polres Banjar yaitu pemalsuan akta cerai dengan tersangka Y warga Banjar. Kapolres Banjar menuturkan, tersangka menggunakan akta cerai palsu untuk menikah lagi pada Januari tahun 2018, tanpa sepengetahuan istri yang sah.

Setelah mengetahui hal tersebut, lanjut Kapolres Banjar, istri pertamanya melaporkan tersangka menikah lagi, padahal baru proses pengajuan cerai di pengadilan agama.

“Setelah di kroscek ke pengadilan agama, ternyata tersangka belum ada proses sidang perceraian, dan akta cerai yang dipegang tersangka tersebut dinyatakan asli tapi palsu, karena tersangka baru sebatas mengajukan cerai terhadap istri sahnya,” ungkapnya. 

Kapolres menambahkan, setelah ditelusuri, bahwa akta cerai tersebut terbit pada 12 September 2017, padahal tersangka baru mengajukan permohonan cerai ke pengadilan agama yakni pada 14 November 2017. (Hermanto R5/HR-Online)

Korban Tabrak Lari

Seorang Pengendara Motor di Pangandaran Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara motor di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tewas seketika setelah terlibat kecelakaan maut pada Minggu (8/6/2025). Polisi menduga pengendara motor tanpa identitas...
Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...
Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...