Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita BanjarKejari Banjar Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Mark Up Fogging

Kejari Banjar Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Mark Up Fogging

SS, salah satu tersangka yang diduga melakukan mark up pengadaan alat fogging di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar dibawa menuju mobil untuk dibawa ke Lapas Banjar. Foto: Hermanto/HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya menahan dua tersangka, SS dan IM, terkait dugaan kasus mark up pengadaan alat fogging di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar.

“Ya benar, hari ini kami melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka kasus fogging,” ujar Kajari Banjar, Farhan kepada awak media, Senin (5/3/2018).

Menurut Farhan, bahwa kedua tersangka yang berperan sebagai penyedia jasa dalam pengadaan fogging tersebut, terbukti melakukan persekongkolan dengan cara mengelembungkan atau di-mark up harga fogging.

“Akibat mark up tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 168.000.000,” ungkap Farhan.

Akibat perbuatannya, tersangka SS dan IM akan dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU tindak pidana korupsi, dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

“Kalau pasal 2 minimal empat tahun dan pasal 3 minimal satu tahun penjara,” katanya.

Kedua tersangka tersebut diperiksa mulai pukul 09.00 sampai pukul 15.30 WIB. Saat ditanya mengenai adanya kemungkinan tersangka lain, Farhan menerangkan, mengenai hal itu tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, jika hasil pengembangan ada bukti yang kuat.

“Tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah,” terangnya.

Setelah diperiksa, kedua tersangka kemudian ditahan dan dititipkan sementara di Lapas Banjar. “Tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti,” tegasnya. (Hermanto R5/HR-Online)

Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...
ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

Dalam ajang COMPUTEX 2025, ASUS memperkenalkan laptop terbaru mereka yang dirancang khusus untuk kalangan profesional kreatif, yakni ASUS ProArt P16. Laptop ASUS ini hadir...
Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Dalam ajaran Islam, sifat malu bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang mencerminkan keimanan dan menjaga seorang Muslim dari perbuatan tercela. Hikmah sifat malu sangat besar...
bank bjb Teken MoU Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Pegawai Pemprov Jabar

Dukung Pembiayaan Perumahan untuk ASN di Jabar, bank bjb Teken MoU dengan Pemprov dan BP Tapera

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan dukungan terhadap pembiayaan perumahan untuk pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan Memorandum of Understanding...