Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sepeda motor bernopol Z 6441 T milik Pemerintah Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, raib diembat maling saat diparkir di garasi rumah salah satu perangkat Desa Cieurih, Selasa (13/03/2018).
Kapolsek Cipaku, Kompol. Asep Isak, mengatakan, berdasarkan dari keterangan korban, sekira jam 16.00 WIB, motor sudah dimasukan ke ruang garasi dalam keadaan dikunci ganda. Kemudian, pada jam 21.00 WIB, yakni saat korban akan mengunci pintu gerbang rumahnya, motor masih ada.
“Namun, ketika korban akan mematikan lampu garasi dan membuka pintu gerbang rumahnya sekitar jam 05.00 WIB, ternyata motor plat merah itu sudah tidak ada di garasi,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta. Dalam aksinya itu, pelaku pencurian sepeda motor diduka menggunakan kunci leter T. (Dji/R3/HR-Online)