Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita CiamisPemkab Ciamis Dianggap Belum Jamin Keamanan Anak Miskin

Pemkab Ciamis Dianggap Belum Jamin Keamanan Anak Miskin

Sekretaris LKAD Kabupaten Ciamis, Dhika Hardika, saat menemui salah satu warga. Foto: Istimewa

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Lembaga Kajian Anak Daerah (LKAD) menilai Pemerintah Kabupaten Ciamis belum maksimal dalam memberikan jaminan rasa aman terhadap anak dari ancaman yang dapat membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh berkembang. Penilaian itu merujuk Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 15 tentang Perlindungan Anak. 

Sekretaris LKAD Kabupaten Ciamis, Dhika Hardika, ketika ditemui Koran HR, Senin (26/02/2018), mengungkapkan kasus yang terjadi di Dusun Karangkamulyan, RT 002 RW 005, Desa Karangkamultan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. 

Dari hasil survei, Dhika menegaskan, LKAD menemukan kasus anak berusia 7 bulan hidup di bawah garis kemiskinan. Anak itu kondisinya memprihatinkan, karena hidup di rumah yang atapnya sudah lapuk, bocor dan berpotensi roboh.  

“Artinya, penghuni rumah termasuk anak itu terancam jiwanya. Tentunya kita tidak bisa menyalahkan kondisi perekonomian orang tuanya yang kurang sejahtera, justru disini pemerintah harus hadir memberikan solusi kepada warga kurang mampu dan awam,” ujarnya.

Menurut Dhika, anak 7 bulan bersama keluarganya tersebut harusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Program rutilahu (rumah tidak layak huni) dan kartu keluarga sejahtera yang digulirkan pemerintah harusnya bisa mereka rasakan manfaatnya.  

“Jangan sampai program pemerintah dengan anggaran yang besar itu justru tidak tepat sasaran dan melahirkan kekecewaan. Karena masyarakat miskin lebih berhak mendapatkan program tersebut,” katanya.

Dhika menyebutkan, saat ini anak berusia 7 bulan itu tinggal di rumah neneknya yang sudah berstatus janda berusia 64 tahun. Parahnya lagi, nenek tersebut sudah tidak mempunyai penghasilan tetap.   

Pada kesempatan itu, Dhika meminta dinas, instansi dan lembaga terkait, termasuk pemerintah desa setempat untuk melakukan survei ke lokasi dan memberikan solusi terbaik bagi anak 7 bulan itu dan keluarganya. Hal itu sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk melindungi masyarakatnya.

“Kasus ini perlu ditindaklanjuti dengan serius dan cepat oleh pemerintah. Ini demi menyelamatkan jiwa raga anak sebagai generasi bangsa dan sebagai upaya bagi pemerintah untuk mendekati kategori Kabupaten Layak Anak,” katanya.

Dhika menambahkan bahwa ada ushulul khoms yang wajib dilaksanakan pemerintah. Diantaranya yaitu hifdzu al-nafsy (jaminan diri), hifdzu al-‘aqli (jaminan akal), hifdzu al-mal (jaminan harta), hifdzu al-din (jaminan agama) dan hifdzu al-nashl (jaminan asal-usul).

“Nah, apakah ushulul khoms tersebut sudah dijalankan secara totalitas oleh pemerintah? Maka, realita yang akan berbicara,” tandas Dhika. (Tan/Koran HR)

Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...
ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

Dalam ajang COMPUTEX 2025, ASUS memperkenalkan laptop terbaru mereka yang dirancang khusus untuk kalangan profesional kreatif, yakni ASUS ProArt P16. Laptop ASUS ini hadir...
Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Dalam ajaran Islam, sifat malu bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang mencerminkan keimanan dan menjaga seorang Muslim dari perbuatan tercela. Hikmah sifat malu sangat besar...
bank bjb Teken MoU Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Pegawai Pemprov Jabar

Dukung Pembiayaan Perumahan untuk ASN di Jabar, bank bjb Teken MoU dengan Pemprov dan BP Tapera

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan dukungan terhadap pembiayaan perumahan untuk pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan Memorandum of Understanding...