Berita Properti, (harapanrakyat.com),-
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum anda memutuskan membeli rumah bekas. Karena biasanya, fisik rumah bekas sudah mengalami penyusutan.
Selain itu dari sisi harga, rumah bekas biasanya tidak pasti atau tidak menentu jika dibandingkan dengan harga untuk rumah baru.
Meski begitu, memang sebagian orang punya pertimbangan dan alasan yang masuk akal ketika membeli rumah bekas. Tapi di lain sisi, harus ada persiapan untuk merenovasi rumah bekas yang sudah terlanjur dibeli.
Dilansir dari Rumah.com, berikut ini beberapa alasan yang perlu dijadikan pertimbangan matang saat membeli rumah bekas.
#1. Kondisi Fisik
Mengetahui kondisi fisik rumah bekas yang akan dibeli menjadi salah satu alasan atau pertimbangan yang penting.
Periksalah tampilan fisik luar rumah bekas yang ingin dibeli, kemudian dinding, lantai, sirkulasi udara, saluran air, kayu jendela dan pintu serta atap atau langit-langit.
Selain itu, tanyakan juga usia bangunan rumah bekas tersebut. Karena umumnya usia bangunan fisik rumah idealnya antara 30 sampai 40 tahun.
Di atas usia itu, rumah bekas yang dibeli tentu memerlukan renovasi atau perbaikan serius dan besar-besaran.
Tidak ada salahnya mengajak teman, keluarga atau orang lain yang mengerti soal bangunan rumah. Minta saran dan pendapat dari mereka untuk menambah daftar pertimbangan.
Bahkan jika ingin lebih mudah dan hasilnya maksimal, anda bisa juga menggunakan jasa agensi properti yang sudah profesional.
#2. Sumber Air
Pastikan kondisi air di rumah bekas yang ingin anda beli tersedia dan bersih. Sebab, air bersih merupakan kebutuhan yang paling penting untuk kehidupan sehari-hari.
Cek sumber air di rumah tersebut. Selain itu, jarak ideal antara lokasi sumur pompa dengan septic tank adalah 10 meter. Seandainya kurang dari 10 meter, maka air tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.
Kalau sumber airnya berasal dari PDAM, maka perlu dipastikan, pemilik rumah sebelumnya tidak punya masalah dengan tagihan air PDAM.
#3. Listrik
Periksa terlebih dahulu daya listrik di rumah bekas yang ingin anda beli. Apakah daya listriknya sesuai dengan kebutuhan peralatan elektronik anda sehari-hari atau tidak. Jika tidak, lakukan penambahan daya listrik pada rumah tersebut dengan menghubungi pihak PLN.
Pastikan juga instalasi kabel listrik di rumah bekas yang ingin anda beli kondisinya baik dan tidak bermasalah. Hal itu untuk menghindari terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.
#4. Surat-surat
Cek kelengkapan dan keabsahan surat-surat yang berkaitan dengan kepemilikan tanah dan bangunan, mulai dari Surat Hak Milik (SHM), sertifikat tanah dan bangunan, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
Kemudian pastikan juga pemilik yang tertera di dalam surat-surat tersebut asli. Tanyakan dan minta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Cari tahu apakah rumah tersebut sedang dalam sengketa atau tidak. Jika sedang bersengketa, segera batalkan rencana untuk membelinya agar tidak ada masalah di kemudian hari.
#5. Lingkungan Rumah
Disamping kondisi fisik, lingkungan rumah perlu diperhatikan juga demi keamanan dan kenyamanan anda beserta keluarga.
Lakukan survei terhadap kondisi infrastruktur jalan di lingkungan, termasuk kondisi penerangannya juga. Survei juga keamanan lingkungannya.
#6. Anggaran Rumah
Terkait pembelian rumah bekas, pastikan metode pembayarannya, tunai atau kredit. Selain itu, siapkan juga anggaran tambahan sebesar 10 persen untuk membiayai renovasi bila diperlukan.
Pastikan juga harga pembelian rumah bekas tersebut tidak kemahalan. Cari tahu batas normal pembelian tanah dan rumah di lingkungan sekitar. (Deni/R4/HR-Online)