Senin, Mei 19, 2025
BerandaBerita CiamisKPU Ciamis Himbau Pemasangan APK Paslon Sesuai Peraturan

KPU Ciamis Himbau Pemasangan APK Paslon Sesuai Peraturan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Diaturnya pemasangan gambar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2018 di Kabupaten Ciamis, membuat suasana Pilkada Ciamis tidak semerawut dengan banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh Paslon secara berlebihan dan sembarangan.

Menurut anggota KPU Ciamis, Didi, ketika ditemui HR Online, Senin (5/3/2018), bahwa setelah terbitnya PKPU No 4 tahun 2017 pasal 70 tentang penentuan terkait pemasangan gambar Paslon, saat ini untuk APK dianggap sudah tidak kekurangan.

“APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah diatur. Sehingga untuk penempatan dan pemasangan kita yang tentutan titik dan lokasinya. Ini agar gambar yang dipasang benar-benar menjadi informasi yang baik bagi warga masyarakat,” katanya.

Sebagaimana dalam PKPU, lanjut Didi, semuanya sudah dijelaskan, sehingga para Paslon atau Parpol tidak bisa memasang melebihi yang sudah diatur. Melalui regulasi ini pula dapat menghemat pengeluaran calon itu sendiri.

Kaitannya dengan pemasangan APK oleh partai pengurung, sambung Didi, itu diperbolehkan, termasuk oleh para relawan. Akan tetapi, ia menghimbau pemasangan tersebut jangan sampai di tempat yang dilarang.

“Kalau relawan memasang di rumahnya masing-masing, silahkan saja. Asalkan jangan di lokasi yang dilarang,” tegasnya.

Adapun pemasangan gambar Paslon di kendaraan (branding), Didi menyatakan hal itu tidak melanggar selama pemilik kendaraan itu mengizikan. Yang menjadi persoalan pemasangan di kendaraan, Didi menambahkan, ketika pemilik melarangnya.

Hingga saat ini, Didi menyatakan KPUD belum menemukan pelanggaran dalam pemasangan APK Paslon. Kendati demikian, ia menghimbau kepada Parpol serta relawan yang akan memasang APK sebagai sarana sosialisasi selagi dengan jumlah dan lokasi yang tidak melanggar peraturan.

“Dalam PKPU No 4 ini juga mengatur terkait Parpol dan Gabungan Parpol Paslon atau tim kampanye dilarang memasang iklan kampanye di media massa cetak dan media elektronik,” pungkasnya. (Es/R6/HR-Online)

Yamaha MT-09 PHEV, Inovasi Motor Hybrid Masa Depan dari Yamaha

Yamaha MT-09 PHEV, Inovasi Motor Hybrid Masa Depan dari Yamaha

Yamaha kembali membuat gebrakan di dunia otomotif dengan memperkenalkan motor konsep Yamaha MT-09 PHEV. Ini merupakan sebuah inovasi kendaraan roda dua berbasis teknologi hybrid....
ZTE Nubia Neo 3 Segera Rilis di Indonesia, Gaming Phone dengan Harga Terjangkau dan Layar Besar

ZTE Nubia Neo 3 Segera Rilis di Indonesia, Gaming Phone dengan Harga Terjangkau dan Layar Besar

Nubia kembali menggebrak pasar smartphone gaming dengan meluncurkan seri terbarunya yaitu Nubia Neo 3. Smartphone terbaru ini pertama kali diperkenalkan dalam ajang Mobile World...
Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi Lewat Proyek Migas Baru

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi Lewat Proyek Migas Baru

harapanrakyat.com,-  Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya swasembada energi sebagai fondasi kemandirian nasional. Prabowo Subianto menyampaikan hal ini saat peluncuran Lapangan Minyak Forel dan Terubuk...
Mengenal Berbagai Jenis Hewan yang Tidak Memiliki Otak

Mengenal Berbagai Jenis Hewan yang Tidak Memiliki Otak

Salah satu manfaat otak untuk hewan adalah untuk mengendalikan berbagai fungsi tubuh dan punya perilaku yang unik. Seperti yang diketahui bahwa tidak hanya manusia...
Mayat Bertato Superman Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Waduk Jatigede Sumedang, Ini Kata Polisi

Mayat Bertato Superman Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Waduk Jatigede Sumedang, Ini Kata Polisi

harapanrakyat.com,- Seorang warga menemukan mayat pria bertato Superman tanpa identitas yang mengambang di pesisir area Waduk Jatigede. Lokasi penemuan mayat tersebut, tepatnya di Dusun...
Mobil Sedan Alami Kecelakaan Tunggal Masuk Parit di Garut, 2 Korban Terjepit Belum Diketahui Identitasnya

Mobil Sedan Alami Kecelakaan Tunggal Masuk Parit di Garut, 2 Korban Terjepit Belum Diketahui Identitasnya

harapanrakyat.com,- Mobil sedan bernomor polisi F 1143 OX mengalami kecelakaan tunggal masuk ke parit di daerah di Garut, Jawa Barat, Minggu (18/5/2025). Dugaan sementara,...