Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisYana D Putra Resmi Mundur dari DPRD Ciamis

Yana D Putra Resmi Mundur dari DPRD Ciamis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna terkait pengumuman usul pemberhentian Yana D Putra dari posisi Wakil Ketua DPRD, Senin (26/02/2018). Foto : Eli Suherli/ HR

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna terkait pengumuman usul pemberhentian Yana D Putra dari posisi Wakil Ketua DPRD, Senin (26/02/2018). Yana D Putra mundur dari DPRD karena maju pada Pilkada serentak 2018 sebagai Calon Wakil Bupati Ciamis mendampingi Herdiat Sunarya.

Ketua DPRD Ciamis, Nanang Perman, ketika ditemui Koran HR, Selasa (27/02/2018), menuturkan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 29 Januari 2018, maka rapat paripurna penyampaian pengumuman usul pemberhentian Wakil Ketua DPRD digelar, Senin 26 Februari 2018.

“Paripurna ini tindak lanjut dari surat DPD PAN Ciamis Nomor; PAN/10/A/K-S/14/2018 tertanggal 13/02/2018, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Ciamis, tentang usul pemberhentian anggota DPRD Ciamis masa jabatan 2014-2019 atas nama Yana D Putera,” katanya.

Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, kata Nanang, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Ciamis, setiap fraksi, Pjs Bupati Ir. H. Dedi Mulyadi, Sekda Drs Asep Sudarman, seluruh jajaran pejabat Pemkab Ciamis, BUMN dan BUMD Ciamis.

“Namun yang bersangkutan ternyata tidak hadir, padahal sebagai Wakil Ketua DPRD Ciamis, Yana harus menyampaikan sambutan pada rapat paripurna. Meski tidak hadir, itu tidak menjadi masalah, yang penting rapat paripurna dilaksanakan sebagai proses awal usulan pemberhentian pak Yana dari jabatannya,” kata Nanang.

Diakui Nanang, rapat paripurna kali ini berjalan sesuai rencana, sehingga pengunduran saudara Yana D Putra bisa disaksikan oleh seluruh anggota DPRD. Sesuai dengan ketentuan Pasal 51 Tata Tertib DPRD Ciamis (Peraturan DPRD Ciamis tahun 2015) ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), pemberhentian pimpinan DPRD dilaporkan dalam rapat paripurna.

“Kemudian disusun berita acaranya dan ditetapkan dengan keputusan DPRD, serta disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati untuk peresmian pemberhentian. Sesuai aturan, apabila salah seorang anggota DPRD Ciamis turut serta mencalonkan diri pada Pilkada, maka harus mundur dari jabatan dan keanggotan DPRD” katanya. (Es/Koran HR)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...