Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Aktivis mahasiswa dari Korp PMII Puteri (Kopri) Kota Banjar, Jawa Barat, menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala SMKN 2 Banjar terhadap enam orang siswanya pada Jum’at (20/04/2018) lalu, karena terlambat masuk sekolah.
Diketahui, para siswa yang terlambat itu mendapatkan hukuman dari oknum kepala sekolah tersebut, yang menyuruh mereka saling pukul menggunakan sepatu. Bukan hanya pada bagian wajah, mereka juga disuruh saling pukul ke bagian paha. Akibat peristiwa ini, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Ketua Kopri Kota Banjar, Ary Anggraini, menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah terhadap siswanya. Pasalnya, sebagai piminan di sekolah harusnya memberikan contoh yang baik, meskipun para siswanya itu melakukan pelanggaran dalam sekolah, yakni terlambat masuk.
“Saya kira cara menghukumnya itu yang kurang sesuai. Apalagi ini dengan kekerasan. Padahal, saya kira oknum kepsek tersebut paham betul bagaimana menghukum anak ketika melanggar aturan, dan tidak pakai kekerasan seperti itu,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (24/04/2018).
Menurutnya, akibat tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak didik, hal itu akan sangat berpengaruh terhadap psikologi anak itu sendiri. Sebab, di era sekarang ini sudah bukan zamannya lagi menghukum anak menggunakan kekerasan, tetapi harus dengan cara yang lebih edukatif dan lebih manusiawi.
Dengan masuknya kasus dugaan kekerasan ini kepada pihak kepolisian, pihaknya pun mendorong agar kasus tersebut dituntaskan dan diproses sebagaimana mestinya, sesuai aturan yang ada.
“Ya, kami sebagai mahasiswa sangat mendukung bila proses hukum itu dilaksanakan sebagaimana mestinya, apalagi korban sudah melaporkannya ke polisi,” tandasnya.
Selain itu, Ary juga mengajak semua pihak untuk bisa melakukan pencegahan dan penanggulangan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi di Kota Banjar. Sebab, tindakan kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan secara hukum dan Undang Undang.
“Kepada semua pendidik, saya juga berharap untuk tidak melakukan hukuman kepada siswa dengan cara yang tidak mendidik,” pungkas Ary. (Muhafid/Koran-HR)
Berita Terkait
Terlambat Masuk Sekolah, 6 Siswa di Banjar Ini Disanksi Oknum Kepsek untuk Saling Pukul
Plt Walikota Banjar Sayangkan Adanya Kekerasan di Sekolah
Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Kepsek di Banjar Berbuntut Panjang