Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarAnak 13 Tahun di Banjar Miliki KTP Orang Dewasa

Anak 13 Tahun di Banjar Miliki KTP Orang Dewasa

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Program Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP Anak merupakan salah satu program baru dari pemerintah pusat. Program ini terus gencar disosialisasikan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2016 lalu. Rencananya, program KTP Anak ini mulai berlaku secara nasional pada tahun 2019 mendatang.

Pemberlakuan KTP Anak ini rencananya akan berlaku secara bertahap hingga tahun 2019 atas pertimbangan anggaran yang ada. Format berlakunya KTP Anak secara bertahap, di mana daerah yang belum mendapat giliran pemberlakuan, maka kedepan akan menyusul daerah berikutnya, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA).

KIA selanjutnya akan menjadi identitas resmi anak sebagai bukti diri bahwa anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah, yang nantinya diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota setempat.

Namun, berbeda dengan Kota Banjar, ada salah satu KTP milik warga yang dulu masih berusia 13 tahun, tapi sudah memiliki KTP seperti orang dewasa. Entah siapa yang menerbitkan KTP tersebut, padahal dalam aturannya anak di bawah umur belum berhak memiliki KTP orang dewasa. KTP tersebut akan habis masa berlakunya pada Oktober 2018.

Hal ini tentunya menjadi bahan pembicaraan. Seperti yang dikatakan Ketua Umum PMII Kota Banjar, Sirojul Muntaha. Menurutnya, batas minimum pembuatan KTP dewasa yaitu 17 tahun.

Meski ada aturan yang lain, jelas pula untuk pembuatan KTP anak yang batasan dari umur 0-5 dan 5-17 tahun, seperti tercantum dalam Permendagri Nomer 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, namun beda fungsi. Sehingga, hal ini harus diwaspadai. Jika memang kartu identitas orang dewasa dipakai oleh anak di bawah umur, maka jelas itu sudah menyalahi aturan.

“Saya kira Disdukcapil Kota Banjar harus bisa lebih ketat dan selektif dalam pembuatan KTP dewasa, apapun alasannya. Apalagi ini bertepatan dengan momentum Pilkada serentak, akan sangat rawan menjadi alat politik untuk meraup suara bagi semua kandidat,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (03/04/2018).

Untuk itu, lanjut Sirojul, pembuatan KTP dewasa harus ketat dan dikembalikan saja ke aturan yang berlaku. Jangan sampai keluar dari aturan, karena kalau seperti itu kejadiannya berarti sudah menyalahi aturan yang ada.

Senada dikatakan Bagian Eksternal Kabid PTKP Cabang HMI Kota Banjar, Budi Nugraha. Menurutnya, anak umur 13 tahun belum waktunya untuk mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dewasa. Hal ini karena syarat untuk membuat KTP harus sudah berusia 17 tahun ke atas.

“Kalau memang seperti ini, saya menduga ada momentum Pilkada. Saat ini saya berasumsi ada indikasi politis. Di mana ketika mempunyai KTP dewasa, berarti sudah punya hak suara, dan perlu kiranya ada tindak lanjut dari unsur pemerintahan terkait, untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini. Saya khawatir ini akan berdampak pada jalannya kontestasi Pilkada yang tidak sehat,” tandas Budi. (Hermanto/Koran HR)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...