Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisDibandingkan Pilkada Sebelumnya, Angka Pelanggaran Pilkada Ciamis 2018 Naik

Dibandingkan Pilkada Sebelumnya, Angka Pelanggaran Pilkada Ciamis 2018 Naik

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Merujuk catatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis, angka pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis tahun 2018 cenderung mengalami peningkatan dibandingkan dengan pelanggaran di Pilkada sebelumnya (tahun 2014).

Pada Pilkada 2014, total angka pelanggaran selama masa Pilkada hanya mencapai 11 kasus. Sedangkan pada Pilkada 2018, selama satu bulan pertama masa Pilkada, angka pelanggaran sudah hampir mencapai 20 kasus.

Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, kepada awak media, Selasa (03/04/2018), mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan sekitar 20 pelanggaran, terhitung mulai dari tanggal 15 Maret sampai 03 April 2018.

Uce menyebutkan, aspek pelanggaran itu mulai dari pelanggaran secara administrasi, pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN), pelanggaran yang dilakukan kepala desa dan pelanggaran yang dilakukan perangkat desa.

Diakui Uce, angka pelanggaran yang terjadi pada masa Pilkada 2018 mengalami peningkatan lumayan tinggi jika dibandingkan dengan angka pelanggaran yang terjadi pada masa Pilkada sebelumnya, tahun 2014.

Namun demikian, Uce menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan dan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang ditangani Panwaslu dan dinyatakan sudah terbukti sebagai pelanggaran Pilkada 2018.

Pada kesempatan itu, Uce menambahkan, pihaknya saat ini sedang berupaya melakukan peningkatan kompetensi bagi Komisioner Panwaslu tingkat kecamatan. Peningkatan kompetensi itu merupakan amanat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, terkait dalam proses penegakkan hukum.

Tujuannya, kata Uce, komisioner Panwaslu di tingkat kecamatan diharapkan mampu dan cakap dalam menangani kasus-kasus pelanggaran yang mereka temui secara langsung di lapangan. (Deni/Koran-HR)

Jalan Angsana Gunung Kelir Ciamis Kembali Longsor, Akses Pamarican-Langkaplancar Ditutup Sementara

Jalan Angsana Gunung Kelir Ciamis Kembali Longsor, Akses Pamarican-Langkaplancar Ditutup Sementara

harapanrakyat.com,- Jalan raya Angsana Gunung Kelir di Dusun Angsana, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, kembali longsor akibat pergerakan tanah. Longsor di jalan...
Seorang Anak Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandungnya di Tasikmalaya

Kejam! Seorang Anak Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandungnya di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Malang nian nasib seorang anak di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban tindak kekerasan asusila oleh ayah kandungnya. Pelaku inisial D...
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan WML (22), wanita muda yang meninggal di kamar indekos di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Rabu...
Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta

Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta, Bakal Bagi Rp10 Juta Per KK?

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut ia akan membagi uang Rp10 juta per Kepala Keluarga (KK) jika menjadi Gubernur Jakarta. Hal itu disampaikan...
Dedi Mulyadi bidik orang dewasa untuk ikut program barak militer

Siap-siap! Dedi Mulyadi Bidik Orang Dewasa Ikut Program Barak Militer

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini membidik orang dewasa untuk ikut program pembinaan di barak militer. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik lantaran...
Ketahui Cara Agar Gambar Telegram Tidak Tersimpan Otomatis

Ketahui Cara Agar Gambar Telegram Tidak Tersimpan Otomatis

Cara agar gambar telegram tidak tersimpan otomatis mungkin Anda butuhkan. Menemukan banyak foto asing di galeri, mulai dari meme tak dikenal hingga poster promosi,...