Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Perempuan berinisial NK (17), seorang siswi di salah satu SMK di Kabupaten Ciamis, yang mengalami muntah-muntah hingga tak sadarkan diri, tampaknya datang ke tempat hiburan Hand’s Family Karaoke yang berada di kawasan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (26/04/2018) malam, atas undangan temannya yang menggelar pesta ulang tahun (Ultah). Pesta yang digelar di room karaoke itu tersaji minuman keras (miras) yang akhirnya menjadi malapetaka bagi korban.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap teman korban, diperoleh keterangan bahwa korban datang ke tempat karaoke atas undangan temannya yang merayakan ulang tahun.
“Jadi, korban bukan seorang pemandu lagu (PL) karaoke seperti informasi yang beredar di publik. Korban merupakan siswi di salah satu SMK di Kabupaten Ciamis. Dia datang ke tempat itu untuk menghadiri pesta ulang tahun temannya,” katanya, saat dihubungi HR Online, Jum’at (27/04/2018).
Orang yang berada di room karaoke bersama korban pun, lanjut Hendra, seluruhnya berusia remaja atau teman sebaya korban. “Mereka sudah kami mintai keterangannya. Orang yang berada di room karaoke itu berjumlah 11 orang, termasuk korban. Dari 11 orang itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dari hasil pemeriksaan terhadap teman korban, mereka mengaku mengkonsumsi miras merk Red Label saat pesta ulang tahun tersebut,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara tim dokter RSUD Ciamis, lanjut Hendra, korban dinyatakan positif mengkonsumsi minuman keras. Selain itu, tim dokter RSUD Ciamis pun menyimpulkan bahwa korban tak sadarkan diri akibat keracunan minuman keras.
“Ada kemungkinan korban dicekoki miras oleh teman-temannya saat berada di room karaoke. Namun itu baru dugaan sementara, karena kami saat ini masih melakukan intograsi kepada teman-teman korban guna mengungkap kejadian yang sebenarnya,”katanya.
Ketika ditanya penyebab korban tak sadarkan diri apakah akibat miras yang mengandung zat racun atau karena terlalu banyak mengkonsumsi miras, Hendra mengatakan, untuk mengetahui hal itu harus menunggu hasil visum.
“Hasil pemeriksaan dokter yang menyebutkan korban tak sadarkan diri akibat keracunan miras, itu baru hasil diagnosa. Makanya hasil pemeriksaan itu masih bersifat sementara. Untuk lebih pastinya kita tunggu saja hasil pemeriksaan visum keluar,” terangnya.
Sebelumnya, diduga akibat menenggak minuman keras (miras), seorang perempuan berinisial YP (17), yang tercatat sebagai siswi di salah satu SMK di Kabupaten Ciamis dikabarkan mengalami muntah-muntah hingga tak sadarkan diri, saat berada di tempat hiburan Hand’s Family Karaoke yang berada di kawasan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Tokoh Masyarakat setempat, Agus, membenarkan bahwa seorang perempuan yang dilarikan ke RSUD Ciamis itu diduga mengalami over dosis atau keracunan minuman keras. “Informasi yang kami terima seperti itu. Kejadiannya sekitar pukul 23.30 WIB,” ujarnya.
Untuk memastikan apakah perempuan tersebut mengalami keracunan miras atau karena sebab lain, HR Online mencoba meminta keterangan dari menagement Hand’s Family Karaoke. Namun, tidak ada satupun pihak management yang mau memberikan keterangan. Mereka seperti menutup-nutupi kejadian tersebut.
Dari pantauan HR Online di ruang UGD RSUD Ciamis, dini hari tadi, perempuan yang diduga mengalami over dosis minuman keras itu tampak terbaring dalam keadaan tidak sadarkan diri. Tim medis pun tampak sibuk melakukan pertolongan medis terhadap perempuan tersebut. Di dalam ruangan itu terlihat anggota kepolisian yang tengah melakukan pemantauan. (Bgj/R2/HR-Online)