Jumat, Juni 13, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Protes Pemasangan “Patok Merah” di Ciakar Ciamis

Warga Protes Pemasangan “Patok Merah” di Ciakar Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemasangan tanda “patok merah” yang dilakukan Pemerintah Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, di atas tanah warga menuai polemik. Pasalnya, warga menuding pemasangan patok secara sepihak itu merupakan tindakan semena-mena pemerintah desa terhadap warga.

Asep Rijal, pemilik tanah, ketika ditemui Koran HR, Ahad (15/04/2018), menilai Pemerintah Desa Ciakar melakukan tindakan semena-mena karena memasang patok tanpa memberitahu pemiliknya terlebih dahulu.

“Pemasangan patok merah di tanah milik perseorangan ini merupakan tindakan semena-mena. Sebab, tanah tersebut sudah punya kekuatan hukum karena bersertifikat. Walaupun ada anggapan bahwa tanah itu sebagiannya merupakan tanah lulurung, semestinya pemerintah desa berkoordinasi dengan pemilik tanah,” katanya.

Menurut Asep Rijal, jangan sampai pemilik tanah dirugikan oleh langkah Pemerintah Desa yang saat ini sedang mengidentifikasi tanah lulurung yang diklaim merupakan aset tanah desa. Terlebih, tanah yang dimiliki warga itu memiliki kekuatan hukum berupa sertifikat.

“Pemerintah Desa jangan sampai bertindak asal-asalan. Ini harus menjadi bahan kajian,” katanya,

Kasi Pemerintahan Desa Ciakar, Lili, ketika ditemui Koran HR, Senin (16/04/2018), menjelaskan, pemasangan tanda patok dilakukan pemerintah desa dalam rangka memastikan tanah lulurung aset desa.

“Tanah lulurung merupakan jalan kerbau, atau yang setiap harinya digunakan oleh para peternak untuk mengembalakan binatang ternaknya. Pemasangan patok merah ini disertai saksi-saksi yang mengetahui status tanah atau silsilahnya,” katanya.

Kepala Desa Ciakar, Sulaeman Nurdjamal, ketika ditemui Koran HR, Senin (16/04/2018), menegaskan, patok merah yang dipasang di atas tanah lulurung merupakan kodefikasi atau pemberian kode barang pada aset desa. Hal itu dilakukan dalam rangka pengamanan dan kepastian status kepemilikan.

“Semua yang dilakukan mengacu pada Permendagri No 1 tahun 2016,tentang pengelolaan tatakelola pendapatan aset desa. Dimana pada pasal 19, dijelaskan pengamanan fisik tanah dan bangunan dilakukan dengan cara pemagaran dan pemasangan tanda batas,” katanya.

Menurut Sulaeman, pemasangan patok merah yang dilakukan Pemerintah Desa Ciakar sifatnya baru proses pendataan, bukan berarti pihaknya mengklaim kepemilikan. Namum, untuk pembuktian dan pembenaran status kepemilikan akan ditangani oleh Badan Penyelamat Aset Desa.

Sementara itu, BPD Desa Ciakar, Hendaya, ketika dimintai keterangan, Senin (16/04/2018), menjelaskan, tanah lulurung merupakan cerita yang sifatnya turun-temurun. Terkait pemberian patok merah pada tanah yang dianggap sebagai tanah lulurung, Hendaya menyarankan agar semestinya ada persetujuan dari pemilik. (Dji/Koran HR)

Aset Tanah RS

Wali Kota Banjar Buka Suara Soal Tuntutan Aliansi Rakyat Gugat Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi tuntutan Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) yang minta pengembalian aset tanah milik Adong, warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan...
Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar baru Ayu Ting Ting jadi sorotan. Pasalnya, gosip ini berasal langsung dari sang ayah. Ayah Rozak menyebut bahwa putrinya telah memiliki tambatan hati...
Tanah RS Asih Husada

Aliansi Rakyat Gugat Pemkot Banjar atas Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Kota Banjar, menuntut Pemkot Banjar, Jawa Barat, atas kepemilikan tanah milik Adong sebagai ahli waris dari...
Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

harapanrakyat.com,- Seorang warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta bantuan Petugas Damkar untuk dievakuasi ke rumah sakit. Pasien tersebut bukanya menghubungi puskesmas terdekat agar...
sampah elektronik

Sampah Elektronik Jadi Ancaman Nyata Bagi Alam, Bagaimana di Jawa Barat?

harapanrakyat.com - Keberadaan sampah elektronik saat ini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan alam, tidak terkecuali di Jawa Barat. Sebab, sampah elektronik ini mengandung zat...
Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan empat gunung di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Ciamis sebagai Taman Nasional. Pengusulan tersebut telah Dedi Mulyadi...