Selasa, Juni 10, 2025
BerandaBerita CiamisEdarkan Sabu-sabu di Ciamis, Tiga Oknum Mahasiswa Asal Bandung Dibekuk Polisi

Edarkan Sabu-sabu di Ciamis, Tiga Oknum Mahasiswa Asal Bandung Dibekuk Polisi

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil menggagalkan tiga oknum mahasiswa asal Bandung yang akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Ciamis dan Majalengka. Ketiga mahasiswa itu diketahui berinisial SM (23) warga Gedebage Bandung, RAJ (30) warga Rancasari Bandung dan AK (24) warga Rancasari Bandung.

Ketiganya dibekuk polisi saat tengah berada di Jalan Sukamantri, Desa Sukamantri Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (04/05/2018) lalu.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat menggelar ekspos perkara, di Mapolres Ciamis, Senin (07/05/2018), mengatakan, dari tangan pelaku berinisial SM, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu-sabu sebarat 0.68 gram yang disimpan di saku celananya.

“Selain paket sabu, anggota kami pun mengamankan sedotan warna putih, satu buah pipa kaca ukuran kecil dan satu tutup botol minuman mineral yang dimasukan dalam bungkus rokok. Setelah cukup bukti, kemudian tiga pelaku diamankan untuk dibawa ke Mapolres Ciamis,”ujarnya.

Bismo menambahkan, awal mula anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat tiga orang pria yang mencurigkan dan diduga dalam pengaruh narkotika. “Saat ditangkap, ketiga oknum mahasiswa itu tengah duduk di depan bangunan yang berada di pinggir jalan,” imbuhnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui bahwa pelaku mendapat paket sabu-sabu dari seorang narapidana berinisial J yang kini tengah mendekam di Lapas Banceuy Bandung. Pelaku melakukan pemesanan lewat jejaring sosial facebook dan melakukan transaksi uang melalui transfer perbankan. Pelaku mengaku sudah melakukan tiga kali transaksi dengan harga mulai dari Rp. 350 ribu sampai Rp. 1,5 juta. Narapidana berinisial J pun kini sudah dinyatakan DPO dan akan dilakukan penangkapan.

Akibat perbutannya, pelaku dijerat pasal 112 (1) jo pasal 114 (1) jo pasal 127 (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 5 sampai 15 tahun. (R2/HR-Online)

Ernest Prakasa Hapus Akun X Usai Kritik Hadiah Jam Rolex Timnas

Ernest Prakasa Hapus Akun X Usai Kritik Hadiah Jam Rolex Timnas

Ernest Prakasa hapus akun X pribadinya yang dulu terkenal dengan nama Twitter. Keputusan tersebut ia ambil pada Minggu, tanggal 8 Juni 2025 belum lama...
Buntut Celetukan Gubernur Jabar Soal Keuangan Daerah, Jubir Presidium Pangandaran Desak Bupati Rombak Tim TAPD

Buntut Celetukan Gubernur Jabar Soal Keuangan Daerah, Jubir Presidium Pangandaran Desak Bupati Rombak Tim TAPD

harapanrakyat.com,- Jubir Presidium Kabupaten Pangandaran Erwin M Thamrin angkat bicara soal celetukan Gubernur Jabar yang menyebut Pangandaran sebagai kabupaten yang setengah sekarat masalah keuangan...
IPW Soroti Rencana Penyegelan Kembali Tempat Peribadatan JAI di Kota Banjar 

IPW Soroti Rencana Penyegelan Kembali Tempat Peribadatan JAI di Kota Banjar 

harapanrakyat.com,- Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara soal rencana penyegelan kembali tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, Jawa Barat. Lokasi penyegelan tersebut...
Soimah Bantu Tetangga Tuai Pujian, Rela Masak Langsung

Soimah Bantu Tetangga Tuai Pujian, Rela Masak Langsung

Soimah bantu tetangga tuai pujian setelah momen tersebut tersebar. Banyak netizen yang memuji sikap Soimah. Penyanyi Indonesia ini memang selalu terlihat sederhana. Baca Juga: Afgan...
Shuttle DAMRI Banjar-Pangandaran

Shuttle DAMRI Banjar-Pangandaran Harus Membawa Dampak Ekonomi

harapanrakyat.com,- Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Rossi Hernawati menanggapi perihal rencana beroperasinya Shuttle DAMRI Banjar-Pangandaran yang nantinya akan membawa penumpang pengguna...
Penyebab Meninggalnya Jemaah Haji

Kronologis dan Penyebab Meninggalnya Jamaah Haji Asal Pangandaran

harapanrakyat.com,- Bagian Kesra Setda Kabupaten Pangandaran menyampaikan kronologi dan penyebab meninggalnya jamaah haji asal Pangandaran, Jawa Barat, di Tanah Suci, pada Senin (9/6/2025). Plt Kabag...