Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita BanjarOperasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polres Banjar Amankan Miras Jenis Ciu

Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polres Banjar Amankan Miras Jenis Ciu

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Banjar melalui Satuan Reskrim dan Satuan Sabhara Polres Banjar melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Ramadhan, Sabtu (12/5/2018).

Dalam razia ini, satu orang pembeli berisinial Ad (20) warga Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis dan penjual minuman keras berinisial Rul (16) warga Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar serta seorang saksi berinisial Tar (50) warga Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, berhasil diamankan petugas. Selain mengamankan ketiga orang tersebut, petugas pun mengamankan 17 kantong plastik miras jenis ciu siap edar yang sudah dikemas.

Kasat Sabhara Polres Banjar, AKP Maman, mengatakan, bahwa kegiatan razia cipta kondisi ini digelar selama 10 hari, dari tanggal 12 hingga 21 Mei 2018.

“Hari ini kami amankan 17 kantong plastik miras jenis ciu. Selain itu kami amankan juga tiga orang mulai penjual, pembeli, dan saksi,” ujarnya.

Maman menambahkan, untuk mengelabui petugas, penjual miras tersebut sambil menjadi penjual buah-buahan di sebuah kios di blok Pasar Subuh Banjar.

“Kami mendapatkan laporan dari Ad yang tengah menenggak miras ciu. Ad terjaring razia di jalan Hamara Efendi saat ngamen, dan kemudian menunjukkan di mana ia membeli miras tersebut,” imbuhnya.

Lalu petugas mendatangi kios tersebut, dan benar saja belasan ciu yang sudah dikemas di dalam kantong plastik berhasil diamankan petugas. Ad (pembeli), Rul (penjual), dan Tar (saksi) dibawa ke Mako Polres Banjar untuk didata, dan barang bukti berupa 17 kantong plastik miras jenis ciu pun diamankan petugas sebagai barang bukti.

“Miras tersebut kamibtemukan di kios buah-buahan milik Nong (50) yang tidak lain merupakan nenek dari Rul,” jelasnya.

Pengakuan Rul, terang Maman, bahwa ia menjual miras ciu tersebut dijual dengan harga Rp10.000 untuk kantong kecil dan Rp 20.000 untuk kantong besar.

“Si penjual miras tersebut mendapat untung Rp. 5000 dari setiap kemasan kantong plastic, baik yang besar maupun kecil,” kata Maman.

Maman berharap, melalui razia pekat ini,  Kota Banjar bebas dari miras. “Semoga saja dengan adanya razia ini, Kota Banjar bebas dari miras, apalagi sekarang menjelang puasa,” pungkasnya.

Ketiga orang yang berhasil diamanakan tersebut akan diberi sangsi tindak pidana ringan (tipiring). (Hermanto/R6/HR-Online)

Aksi Protes Jalan Rusak

Aksi Protes Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Neglasari Kota Banjar Tanam Pohon Pisang dan Pepaya

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan aksi protes jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Mereka melakukan protes...
Lenovo Legion 5i 15IRX9, Performa Gaming Tangguh dengan Harga Terjangkau

Lenovo Legion 5i 15IRX9, Performa Gaming Tangguh dengan Harga Terjangkau

Pasar laptop gaming terus mengalami pertumbuhan pesat, menghadirkan banyak pilihan bagi pengguna dengan kebutuhan berbeda. Dalam lanskap yang kian kompetitif ini, Lenovo Legion 5i...
Warga Sipil Korban Ledakan

Lima Jenazah Warga Sipil Korban Ledakan Amunisi di Garut Dimakamkan

harapanrakyat.com,- Lima jenazah warga sipil korban ledakan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diserahkan oleh RSUD Pameungpeuk kepada...
Berlliana Lovell Jalani Operasi di Korea, Alami Kista Payudara

Berlliana Lovell Jalani Operasi di Korea, Alami Kista Payudara

Berlliana Lovell jalani operasi di Korea memicu berbagai pertanyaan. Meskipun banyak artis yang sudah pernah menjalani prosedur medis atau kecantikan di Korea, pengalaman Berliana...
Batas Minimal Usia Pendaftaran

Usia 18 Tahun Bisa Berangkat Haji, Kemenag Kota Banjar Ungkap Ketentuan Batas Minimal Usia Pendaftaran

harapanrakyat.com,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Jawa Barat, menjelaskan mengenai ketentuan batas minimal usia pendaftaran calon jamaah haji. Hal itu terkait dengan calon jamaah...
Cara Menggunakan Stiker Add Yours WhatsApp untuk Bikin Status Lebih Seru

Cara Menggunakan Stiker Add Yours WhatsApp untuk Bikin Status Lebih Seru

Cara menggunakan stiker Add Yours WhatsApp sedang banyak dicari saat ini. Pasalnya, belum lama ini WhatsApp resmi meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat...