Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023 dilantik di Gedung Islamic Center Kabupaten Ciamis, Rabu (09/05/2018). Pelantikan tersebut bertajuk Berpikir Cerdas, Bekerja Keras dan Bermain Taktis untuk Kejayaan PPDI Provinsi Jabar.
Ketua PPDI Provinsi Jawa Barat, Rofik Hikmayana, yang juga kepala desa Banjarasari, mengatakan, pelantikan dirinya yang kedua kali tersebut menjadi motivasi tersendiri untuk tetap mempertahankan amanah PPDI.
Menurutnya, jumlah anggota PPDI yang mencapai puluhan ribu itu mau tidak mau menjadi sasaran empuk para politisi yang kini sedang berkontestasi di Pilkada maupaun Pilgub demi mendulang suara lebih banyak. Maka dari itu, kata Rofiq, PPDI memiliki peran dan berpengaruh dalam penentuan pilihan.
“Meski begitu, dalam Pilkada 2018 ini kita tegaskan independen dan mengingatkan semua anggotanya untuk netral. Jika ada yang terbukti melanggar, otomatis akan mendapatkan sanksi secara organisasi,” tegasnya.
Rofik kembali menegaskan, bahwa keberadaan perangkat desa tidak diperkenankan berpolitik praktis. Jika hal itu tak diindahkan, maka sebaiknya keluar dari desa dan menjadi pengurus parpol.
Ia tidak menampik, beberapa perangkat desa dipanggil Panwaslu karena dugaan ikut dalam politik praktis dengan berpihak se salah satu paslon.
“Sanksinya administrasi dari pimpinan. Dari kejadian ini, saya harap kejadian ini tidak terulang lagi, jangan ikutan kampanye salah satu paslon. Jumlah anggota kita sampai 50.000 orang dengan jumlah desa sebanyak 5409. (Es/R6/HR-Online)