Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisPerempuan Penjual Miras Oplosan di Ciamis Diancam 15 Tahun Penjara, Kapolres: Biar...

Perempuan Penjual Miras Oplosan di Ciamis Diancam 15 Tahun Penjara, Kapolres: Biar Kapok!

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, menegaskan, dari hasil razia yang digelar setiap malam dalam sepekan ini, pihaknya mengamankan seorang perempuan yang diketahui sebagai penjual miras oplosan jenis suliwa yang dikemas dalam plastik warna orange.

“Perempuan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus miras ini. Kami pun menerapkan pasal 204 ayat 1 KUHP kepada tersangka dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara,”ujarnya, kepada awak media, saat mengelar sidak di Pasar Ciamis, Rabu (02/05/2018).

Berita Terkait: Tenggak Miras Racikan Beralkohol 70 Persen, Siswa SMP di Ciamis Tewas

Dalam pasal 204 ayat (1) KUHP itu, disebutkan barangsiapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

“Untuk memberikan efek jera atau biar mereka kapok, kami kejar para penjual miras oplosan. Akhirnya kami tangkap seorang perempuan yang menjual miras oplosan jenis suliwa orange. Perempuan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan. Ancaman pidananya cukup berat, yaitu 15 tahun penjara,” katanya.

Selain itu, kata Bismo, pihaknya pun sudah memproses kasus keracunan miras dengan korban seorang pelajar SMK yang ditemukan tak sadarkan diri di salah satu tempat karaoke di Ciamis, pada pekan lalu. “Orang yang memberi miras kepada korban sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”katanya.

Bismo mengatakan Polres Ciamis bersama BNN Kabupaten Ciamis, Kodim TNI Ciamis dan Satpol PP akan terus intens menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan, kost-kosan, hotel dan sejumlah tempat lainnya guna memberantas peredaran miras dan narkoba. (Bgj/R2/HR-Online)

iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16, Begini Cara Mengatasinya

iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16? Begini Cara Mengatasinya

iPhone ngelag setelah update iOS 16 menjadi keluhan sejumlah pengguna setia perangkat besutan Apple ini. Meskipun pembaruan sistem operasi, termasuk iOS 16 yang rilis...
New Honda Xl750 Transalp 2025, Resmi AHM Luncurkan!

New Honda Xl750 Transalp 2025, Resmi AHM Luncurkan!

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi meluncurkan penyegaran model New Honda XL750 Transalp 2025 untuk memperkuat lini big bike adventure touring mereka. Motor Honda...
Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

harapanrakyat.com,- Pria asal Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, berinisial NIP (41), harus berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman sendiri. NIP sempat buron 2 pekan,...
Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....