Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka memperingati Harlah GP Ansor ke-81, PC GP Ansor Kabupaten Pangandaran menggelar istighosah dan tabligh akbar yang berlangsung di Alun-alun Parigi, Selasa (08/05/2018).
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Pangandaran, Ketua Panwaslu Pangandaran serta dari unsur Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Dari pantauan Koran HR, saat acara belangsung ratusan peserta tampak begitu khidmat memanjatkan do’a dan mendengarkan tabligh akbar. Setelah acara selesai, mereka langsung bertolak ke DPRD untuk melakukan audiensi untuk mendorong diterbitkannya Perda tentang Miras, Narkoba dan Perjudian serta hiburan malam di Pangandaran. Bahkan, mereka secara simbolis menyegel gerbang Gedung DPRD lantaran tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui massa.
Ketua GP Ansor Kabupaten Pangandaran, Encep Najmudin, mengatakan, GP Ansor Kabupaten Pangandaran berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI dari berbagai berbagai ancaman, termasuk potensi yang dapat merusak generasi bangsa seperti miras, narkoba maupun judi.
“Kita sudah melayangkan surat permohonan audiensi ke DPRD sejak satu bulan lalu. Namun hingga saat ini juga belum ditanggapi. Maka dari itu, kita langsung bergerak setelah acara untuk meminta tanggapan dari DPRD,” kata Encep kepada Koran HR.
Dalam tuntutannya itu, Encep menambahkan, GP Ansor secara tegas menolak keberadaan hiburan malam di Pangandaran, peredaran narkoba, perjudian serta mendorong penanganan LGBT yang ada di Pangandaran.
“Pada prinsipnya kita DPRD menerima usulan kami dengan menyusun Raperda tentang tuntutan kita ini. Karena tidak ada satupun anggota DPRD yang menanggapi maksud baik kita ini, dan tidak ada yang menemui, maka wajar bila kita akan terus bergerak memerangi kemasiatan dengan cara kita,” tegas Encep. (Aceng/Koran HR)