Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sekda Pangandaran, Mahmud, meminta semua ASN yang berada di lingkup Pemkab Pangandaran untuk masuk di hari pertama kerja yang sudah ditentukan, yaitu besok hari Kamis (21/06/2018).
Mahmud menyebutkan, bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang disebar ke tiap SKPD terkait kewajiban masuk di hari pertma kerja pasca liburan.
“Jangan ada yang nambah cuti, semuanya harus masuk,” pintanya saat diwawancari Koran HR, Rabu (20/06/2018).
Bila nanti ada yang bolos kerja, lanjut Mahmud, maka ASN tersebut kemungkinan besar akan diberi sanksi. Akan tetapi hal itu sesuai dengan alasan yang jelas, baik sakit atau terkena musibah.
“Kalau alasanya di luar itu, bisa disanksi sesuai PP Nomor 53 tahun 2010. Kami meminta para ASN tidak malas dalam melayani masyarakat. Sebab, kemarin sudah libur panjang,” pungkasnya. (Nceng/Koran HR)