Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarBulan Agustus Pemkot Gelar Isbath Nikah Massal

Bulan Agustus Pemkot Gelar Isbath Nikah Massal

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kota Banjar melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos), akan menggelar Isbath Nikah Massal untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan buku nikah. Karena, bagi masyarakat yang sudah menikah secara agama, tapi ketika mempunyai anak tidak bisa membuat akta kelahiran. Sebab, salah satu syarat untuk mebuat akta kelahiran adalah buku nikah.

Hal tersebut dikatakan Kabag Kesos Setda Kota Banjar, H. Kaswad, saat ditemui Koran HR di ruang kerjanya, usai rapat koordinasi pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial tingkat Kota Banjar tahun 2018, terkait Isbath Nikah, Selasa (10/07/2018).

Dia menjelaskan, pelaksanaan Isbath Nikah Massal harus disortir terlebih dahulu bagi peserta yang akan mengikutinya. Karena, isbath nikah ini khusus bagi yang kedua mempelainya ada dan dapat melengkapi persyaratannya. Apabila tidak memenuhi persyaratan maka tidak bisa dilanjutkan.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Bagian Kesos Setda Kota Banjar, untuk membantu mereka yang membutuhkan. Karena kebanyakan dari mereka tidak mampu, jadi kita harus bantu. Gratis bagi yang mau mengikuti dan memenuhi persyaratan. Tahun ini rencananya akan digelar bulan Agustus mendatang,” terangnya.

Nanti setelah pelaksanaan isbath nikah selesai, buku nikah langsung diberikan, begitu pula dengan akta kelahiran. Seluruh biaya sidang ditanggung oleh pemerintah, dalam hal ini Bagian Kesos Setda Kota Banjar. Jadi, bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan tersebut tinggal melengkapi berkas yang dipersyaratkan.

“Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait,” kata Kaswad.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar, Fakhrurazi, mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen untuk membantu masyarakat. Karena di masyarakat masih ditemukan wanita yang hamil di luar pernikahan, sehingga pernikahan yang dilakukan pun tidak tercatat di KUA.

“Salah satu bukti sudah menikah adalah mempunyai akta nikah. Jika tidak punya, maka ketika mempunyai anak dan ingin diakui secara hukum, itu tidak bisa. Nah, dengan adanya pelayanan terpadu ini yang melibatkan Kemenag, KUA, dan Dukcapil untuk mengeluarkan buku nikah, masyarakat pun bisa terbantu,” jelas Fakhrurazi. (Wahyu/Koran HR)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...